Lapas Tarakan Persilakan Jika Ada Pengembangan Kasus Sabu

TARAKAN – Lapas Kelas II A Tarakan cukup terpukul bila narapidana Hendra Sabarudin alias Udin benar diduga terlibat kasus peredaran sabu 208 kg dan 13,9 kg pil ekstasi di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pasalnya, bagaimana mungkin ada napi di dalam Lapas Tarakan bisa bebas berkomunikasi dengan orang di luar lapas tanpa pengawasan yang ketat dari petugas lapas. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi lapas untuk meningkatkan pengawasan kepada napinya.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II A Tarakan, Baliono mengungkapkan, setiap ada masalah narkoba yang disinyalir melibatkan narapidana atau warga binaan, lapas Tarakan memberikan lampu hijau untuk proses pengembangan kasus di dalam lapas.

Baca Juga :  Belasan Jukir Liar di Tarakan Diamankan Tim Saber Pungli

Berita Sebelumnya :
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 208 Kg, Hendra Dijemput Polda Kalsel di Lapas Tarakan

Napi Hendra Statusnya Pinjaman ke Ditreskoba Polda Kalsel

Dua Kali Hendra Tersandung Kasus Sabu, Terakhir Diputus Seumur Hidup

“Dengan adanya penangkapan ini kita akan segera menindaklanjuti dengan (napi) yang lain juga, langkah-langkah koordinasi dengan bagian keamanan. Setiap ada informasi masalah narkoba kita tidak menutup-nutupi silahkan dari pihak manapun dari BNNP, Polres, Polda, monggo silahkan, kita bantu dalam pengembangan kasus,” terang Baliono.

Ditambahkan Baliono, prosedur mengeluarkan napi dari dalam lapas dalam rangka kepentingan pengembangan kasus mesti dapat persetujuan dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Menko Yusril: Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

“Sejatinya untuk status narapidana, apabila dibawa keluar dalam bentuk pemeriksaan sifatnya pengembangan kasus, harus mendapat ijin dari Dirjen pemasyarakatan, ini sudah kita laksanakan sesuai SOP-nya,” ujar dia saat ditemui benuanta.co.id.

Soal keterlibatan Hendra sehingga diamankan Ditreskoba Polda Kalsel, Baliono tidak dapat berkomentar karena hanya Polda Kalses yang tahu. Pihaknya kini menunggu hasil pengembangan yang dilakukan Polda Kalsel terhadap Hendra.

“Saya hanya bisa menyampaikan betul dia pengembangan itu, dalam hal pemeriksaan terkait narkoba, kita tunggu saja hasilnya, kalau memang ada keterkaitan dia akan diusut bahkan diputus mendapatkan perkara baru lagi,” sebutnya.

Baca Juga :  Ratusan Personel Kepolisian Siap Amankan Kampanye Akbar di Pilwali Tarakan

Soal pengawasan napi di dalam lapas, menurut Baliono, selama ini pihaknya telah melakukan tindakan preventif. “Kita selalu melakukan tindakan preventif, ke dalam, kita sampaikan ini kejadian dan harus dihukum, siapapun yang berbuat dia harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ramli
Editor : Nicky

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *