Pengangguran Meningkat, Paling Banyak Kerja di Bidang Pertanian

JUMLAH pengangguran di Kalimantan Utara (Kaltara) disebut meningkat 4,68% tahun ini. Persentase peningkatan tersebut didapatkan berdasarkan data yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Secara rinci, TPT di Kaltara selama 2019, tepatnya pada Februari 2019 mencapai 5,80 persen atau sebanyak 20.681 orang. Jumlah ini bertambah dibanding TPT Februari 2018 sebesar 4.68 persen  atau 16.272 orang.

Sementara, berdasarkan jumlah angkatan kerja di Kalimantan Utara pada Februari 2019 mencapai 356.282 orang, bertambah sebanyak 8.659 orang dibanding angkatan kerja Februari 2018 yang jumlahnya 347.623 orang. Sedangkan jumlah penduduk yang bekerja di Kaltara pada Februari 2019 mencapai 335.601 orang, bertambah sebanyak 4.250 orang dibanding keadaan pada Februari 2018 yang jumlahnya mencapai 331.351 orang.

Dalam tersebut, juga disebutkan penduduk Kaltara umumnya bekerja di sektor Pertanian (A) 32,31%. Selanjutnya adalah di perdagangan (G) sebanyak 14,63% dan Administrasi Pemerintah (O) 10,54%. Data lainnya, sebanyak 96.335 orang atau 28,71% bekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 35 jam per minggu, sedangkan penduduk bekerja dengan jumlah jam kerja 35 jam atau lebih per minggu (termasuk yang sementara tidak bekerja) mencapai 239.266 orang atau 71,29 persen.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Pencari Kerja di Tarakan Meningkat

“Jika dilihat menurut kategorinya, maka yang banyak menyerap tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Utara pada Februari 2019 adalah kategori A-pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 32,31 persen, berikutnya adalah kategori G-Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 14,63 persen dan kegiatan kategori O-Administrasi Pemerintahan sebesar 10,54 persen,” terang dalam data tersebut.

Berdasarkan data BPS lagi, sebanyak 336 ribu orang yang bekerja pada Februari 2019 dengan status pekerjaan utama yang terbanyak adalah sebagai buruh/karyawan, yakni 163 ribu orang  atau 48,45%, diikuti berusaha sendiri sebanyak 53 ribu orang 15,90%, berusaha dibantu buruh tidak tetap sebanyak 46 ribu atau 13,60%. Selanjutnya adalah pekerja keluarga atau tidak dibayar sebanyak 42 ribu orang  atau 12,47%, sedangkan yang terkecil adalah pekerja bebas di non-pertanian sebanyak 9 ribu orang atau 2,73 persen.

“Dari data yang sudah dirilis dapat dijadikan bahan acuan untuk perencanaan ataupun pengambilan kebijakan dalam bidang ketenagakerjaan. Agar dapat meningkatkan ketersediaan lapangan pekerjaan maupun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing dalam dunia usaha atau pekerjaan,” ujar Kepala Seksi Statistik Kependudukan BPS Provinsi Kalimantan Utara Dodi Raharjo.

Baca Juga :  Basarnas Kerahkan Puluhan Personel dan Armada dalam Siaga SAR Nataru

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kaltara, Asnawi mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus berupaya menekan angka pengangguran. Salah satu jurus yang saat ini jadi andalan Pemprov Kaltara, yakni keberadaan pembangunan PLTA dan KIPI.

“Artinyakan semakin banyak investasi semakin banyak peluang pekerjaan. Tugas kami menyiapkan tenaga kerjanya, yang siap pakailah terampil juga. Jangan sampai nanti sudah ada investor di Kaltara tapi kita tidak punya tenaga kerja yang siap,” jelasnya kepada Koran Benuanta.

Mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai ini, Disnakertrans Kaltara melakukan berbagai pelatihan-pelatihan. Mulai dari provinsi hingga ke daerah-daerah yang ada di Kaltara. Pelatihan yang diberikan pihaknya tidak hanya dilakukan di Kaltara, juga dilakukan pelatihan di luar daerah agar mendapat banyak pengalaman sebelum terjun di dunia industri.

“Misal di sini (Kaltara) tidak ada tenaga ahli yang bisa mengajarkan pelatihan tertentu, kita bekerjasama dengan BLK di Samarinda. Sejauh ini sudah ada lima kali pelatihan yang diadakan,” tuturnya.

Mengenai SDM Kaltara yang telah mendapatkan pekerjaan, ia tak bisa memastikan seluruhnya telah menerima upah layak sesuai peraturan yang berlaku. Sebab, tak semua tempat kerja memberlakukan UMK bagi pekerjanya. Namun begitu hingga saat ini ia yakini perusahaan besar telah menjalankan kewajibannya.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Malundung Diperkirakan Terjadi Pekan Depan

“Kalau perusahaan besar itu semuanya sudah UMK, namun yang lain masih belum seperti beberapa petokoan dan perhotelan. Namun kita berterimakasih dengan mereka yang sudah mau membuka lapangan pekerjaan,” ucapnya.

Meskipun belum UMK, pihaknya tetap memperhatikan berbagai segi. Salah satunya jaminan ketenagakerjaan yang terbilang wajib diberikan setiap pengusaha terhadap karyawannya.

Pihaknya juga selalu melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan pengupahan besar. Jika perusahaan terkait tidak memberlakukan aturan yang berlaku, maka pihaknya lansung memberikan teguran. “Sejauh ini semua perusahaan-perusahaan besar itu semuanya UMK,” singkatnya. (arz/kik)

 

Pencari Kerja Berdasarkan Jenjang Pendidikan (Februari 2019)

SD                           : 120 ribu orang (35,79%)

SMP                       : 49 ribu orang (14,58%)

SMA                      : 71 ribu (21,13%)

SMK                       : 29 ribu orang (8,74%)

Diploma               : 13 ribu orang  (3,96%

Universitas         : 53 ribu orang (15,81%).

 

Jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)

(Februari 2019)

  • Perguruan Tinggi : 010 orang (9,56%)
  • SMK : 348 orang (7,41%)
  • SMA : 315 orang (5,74%)
  • SMP : 008 orang (3,98%)

 

 

Sumber : Data BPS Kaltara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *