MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Selasa (22/10) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Kabupaten Malinau, Tahun Anggaran (TA) 2019. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, yang dibuka langsung oleh Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si.
“Sebagaimana yang kita pahami bahwa tujuan dilaksanakannya Rakordal dalam rangka memenuhi amanat dari pasal 276 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana Bupati harus melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan daerah,” ujar Bupati Malinau Yansen TP mengawali sambutannya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa rakordal pembangunan yang dilaksanakan itu bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari tahun ke tahun. Terlebih pada tahun berjalan agar dapat melakukan maksimalisasi pelaksanaan manajemen pembangunan daerah.
“Agar kita tidak hanya bertumpu pada output, tetapi kita lebih menekankan kepada impact, dan untuk itu kita harus terus menerus mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan,” bebernya seraya menegaskan bahwa pola output-nya adalah pola lama.
Bupati Yansen mengharapkan rakordal ini menemukan fakta, kenyataan dari hasil kerja semua. Dari waktu ke waktu harus lebih baik. “Malinau sudah memiliki kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, supaya ke depan kita semakin lebih baik,” harapnya. (hms/kal)