benuanta.co.id, BULUNGAN – Lagi, Polsek Sekatak berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Satu orang berhasil diamankan karena mengedarkan sabu di lokasi tambang emas ilegal tepatnya di Kalamendung Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Sekatak IPTU Mahmud mengatakan pengungkapan kasus sabu ini pada hari Jumat 26 Agustus 2022 sekira pukul 20.20 Wita.
“Pelakunya adalah perempuan bernama IH alias Widi usia 27 tahun, dia adalah mantan karyawati sebuah cafe di Sekatak yang nekat jadi pengedar sabu,” ucap IPTU Mahmud kepada benuanta.co.id, Ahad 28 Agustus 2022.
Dia menjelaskan, Widi nekat melakukan pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Selain itu uang penjualan sabu tersebut juga digunakan untuk kebutuhan anaknya yang ada di Pulau Sulawesi.

“Hasil penjualan narkoba di gunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan dikirim untuk kedua anaknya di Sulawesi,” tuturnya.
IPTU Mahmud yang memimpin penggerebekan, sebelumnya mendapat laporan jika di wilayah tambang emas Kalamendung kerap didapati adanya aksi penjualan sabu. Mendapatkan laporan tersebut, akhirnya personel Polsek Sekatak melakukan penyelidikan.
“Usai mendapatkan laporan, kami bersama tim melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka sedang membungkus sabu ke bungkus yang lebih kecil yang dilakukan di sebuah pondok,” jelasnya.
Dari tangan IH alias Widi ini, petugas menemukan 1 bungkus sedang yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat 1,49 gram. Tak hanya itu, ditemukan lagi 53 bungkus kecil sabu dengan berat 6,82 gram dengan total bruto 8,31 gram yang di dapat di bawah kasur didalam kamar pondok serta barang bukti lainnya milik tersangka.
“Untuk harganya variasi ada paket Rp 100 ribu, Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu. Barangnya sudah siap edar di Kalamendung,” sebutnya.
Selain serbuk putih, petugas juga mengamankan 1 buah timbangan digital warna silver merk Camry, uang tunai sebesar Rp 450.000 yang merupakan hasil dari penjualan narkotika jenis sabu, 1 buah gunting dan 1 buah sendok untuk takaran sabu.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







