benuanta.co.id, TARAKAN – Sabu seberat 21,8 kilogram dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Pemusnahan ini dilakukan bersama unsur Forkopimda Kota Tarakan.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjed Pol Rudi menjelaskan sabu ini didapat pada dua lokasi yakni Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan. TKP pertama berada di Kelurahan Juata Laut pada Rabu, 4 Mei 2022 lalu.
Tersangka dari TKP pertama MH yang menerima narkotika sebanyak dua bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat 1,022 gram.
“Awalnya MH mengendarai motor Yamaha Aerox dan masuk ke dalam rumah kemudian tim langsung mengamankan dengan melakukan penggeledahan badan serta seisi rumah. Sabu pun didapat di lantai kamar belakang tempat ia menyimpan kunci serta di dalam plastik hitam yang disimpan di kamar pelaku,” urainya.
Sementara untuk TKP kedua berada di Kabupaten Bulungan dengan tersangka berinisial UD yang rencananya akan mengedarkan sabu di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. UD ditangkap saat dalam perjalanan mengendarai mobil Avanza hitam pada Kamis, 12 Mei 2022 lalu.
Adapun sabu yang pada saat itu ditemukan di dalam mobil UD sebanyak 22 bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat 22,298 gram beserta 94 butir diduga pil ekstasi bertuliskan 7A.
“Tim berantas sempat membuntuti pelaku sebelum ditangkap dan dihentikan di depan toko Sumber Harapan di Jalan Ahmad Yani Desa Panca Agung Kecamatan Tanjung Palas Utara. Penggeledahan juga dikakukan bersama dengan anggota Polsek Tanjung Palas Utara,” jelas Rudi.
Barang bukti sabu ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air setelah dilakukan tes kit yang menunjukkan hasil bahwa barang tersebut positif mengandung methapetamin.
“Kita juga masih melakukan tracing terhadap asal usul barang bukti ini. Pasti juga banyak kendala kita tapi tetap koordinasi terus di lapangan, ada juga keterbatasan dalam melakukan pelacakan,” sebutnya.
Selain narkotika terdapat pula barang bukti lainnya yang disita pihaknya guna mendukung proses penyelidikan. Di antaranya mobil, motor dan handphone yang rencananya akan dilakukan pelacakan melalui alat komunikasi tersebut. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







