benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara, bersama forkopimda memusnahkan sabu sebanyak 8,2 kilogram, yang sebelumnya diamankan personil Kodim 0907/Tarakan di Bandara Juwata.
Momen HUT BNN RI Ke-20 Tahun 2022, BNNP Kaltara melangsungkan pemusnahan barang bukti narkotika berjenis sabu yang melibatkan sebanyak 8 tersangka.
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan bahwa kasus narkotika yang diamankan sejak 11 Februari 2022 lalu, hingga kini proses hukum alias berkas perkara tengah menuju tahap I.
Dihadapan para tamu undangan, BNNP bersama Binda Kaltara, Polda Kaltara, Lanud Anang Busra Tarakan, Bandara Juwata, DPRD Kaltara dan DPRD Tarakan melangsungkan prosesi pemusnahan sabu di dalam baskom air.
BNNP mengaku bahwa pemeriksaan masih sedang berlanjut hingga ke beberapa titik luar daerah.
“Belum ada kendala, masih melakukan pengembangan hingga ke luar daerah.
Sekarang juga belum ada pengembangan oknum avsec lainnya dan belum ada jaringan lapas,” ujar Brigjen Pol Rudi Hartono kepada benuanta.co.id, Selasa (22/3/2022).
Bahkan, sementara ini ia menerangkan bahwa kasus tersebut belum mengandung DPO, lantaran pemeriksaan dan pengembangan masih terus berlanjut. “Kita juga butuh periksa beberapa titik di luar daerah” tambahnya.
Kemudian, pihaknya pun memastikan kasus narkoba tersebut juga bersentuhan dengan jaringan luar daerah, pasalnya jaringan narkoba dikatakannya berbagai lintas.
Lanjutnya, kerentanan Kaltara sebagai daerah perbatasan pun disikapi dengan pemetaan khusus, meski ia belum lama bertugas sebagai Kepala BNNP Kaltara.
“Kita akan memperketat pengawasan pintu perbatasan. Strateginya akan kita ubah. Kendalanya bukan hanya di laut, kita akan petakan kembali dan persempit kendala pengawasan,” bebernya.
Pria yang pernah bertugas di Polres Tarakan sejak 1991 hingga 1997 ini, mengaku paham dengan situasi Tarakan dan Kaltara. Hal ini yang menjadikannya optimis untuk menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
“Semoga di HUT BNN ke-20 ini, kita mampu mewujudkan Kaltara bersih tanpa narkoba,” tutupnya.(*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli







