Penyuplai Sabu 126 Kg ke Daeng Kahar Masuk DPO, Upaya Pengejaran Masih Dilakukan Polisi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah mengungkap pemilik sabu 126 Kilogram atas nama Daeng Kahar, Polda Kaltara kini fokus melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut. Hingga akhirnya kepolisian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

“Pemodalnya kini kita kejar dan sudah kita terbitkan DPO bernama RC,” ucap Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono kepada benuanta.co.id, Senin 9 Agustus 2021.

Tak hanya DPO bernama RC ini, para DPO lainnya juga kini dalam pengejaran. Dirinya tak patah arang, jika banyak DPO yang melarikan diri ke negara tetangga, Malaysia. Pasalnya akan tetap bisa ditangkap saat sudah bekerjasama dengan interpol.

Baca Juga :  Warga Sebengkok Digegerkan dengan Penemuan Pria Gantung Diri di Kamar Kontrakannya

“Jadi untuk tersangka yang lari keluar negeri pertama kita punya jalur melalui LO di Tawau Malaysia. Itu kita pendekatan karena kepentingan perbatasan,” ujarnya.

Alumni Akpol 1988 ini mengatakan jika itu mentok, maka menggunakan jalan lain yakni dengan melibatkan National Central Bureau (NCB) Interpol untuk menertibkan Red Notice Interpol ke negara dimana para DPO ini berada.

Baca Juga :  Dituntut Denda Rp 10 Juta, Ibu Korban Penganiyaan di Tarakan Sesalkan Sikap Terdakwa

“Akan ada pemberitahuan dari negara luar, setelah itu kita akan ambil DPO nya. Seperti Singapura itu, kita tidak perlu meminta mengirim ke Indonesia. Berkas saja yang kita kirim kesana, maka di jamin akan di hukum mati ditempat,” jelasnya.

Hanya saja dia berharap para DPO ini dapat ditangkap hidup-hidup karena bisa mengembangkan jaringannya. Dibandingkan saat ditemukan di luar negeri dan dihukum mati maka jaringan akan terputus.

Baca Juga :  Dipercaya Jualkan Motor Malah Uangnya Dibawa Kabur, Residivis di Nunukan Ini Kembali Masuk Penjara

“Saya memerintahkan semua jajaran agar melakukan pengejaran terhadap DPO yang sudah meresahkan dan merusak masa depan generasi bangsa ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *