Modus Pelaku Kelabui Mesin X-ray, Sembunyikan Sabu di Dalam Bungkus Makanan Ringan

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan mengungkap dugaan modus baru dalam peredaran narkotika jaringan internasional, setelah mengamankan barang bukti sabu seberat 785,71 gram dari sebuah koper tanpa pemilik di Pelabuhan Malundung Tarakan.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra, menjelaskan kasus ini bermula dari temuan sebuah koper yang ditinggalkan tanpa pemilik. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam menggunakan X-ray dan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik.

“Hasilnya ditemukan sabu yang disembunyikan dengan cara yang cukup rapi dan tidak biasa,” jelasnya, Kamis (19/2/2026).

Dari hasil penyidikan sementara, modus baru tersebut dikemas dalam beberapa lapisan. Sebagian disembunyikan dalam bungkus makanan ringan, sementara lainnya ditempatkan di bagian dasar koper yang dilapisi karet dan sekat khusus berwarna merah.

Baca Juga :  Aksi Pencurian di Sebatik Viral, Pelaku Ancam Korban Pakai Pistol Jika Tak Diberikan Uang

Rinciannya, terdapat dua paket masing-masing sekitar 300 gram yang disamarkan dalam bungkus snack, serta satu paket lain seberat 172,75 gram yang disembunyikan di bagian dalam koper.

AKP Tegar menyebut pola penyembunyian ini diduga merupakan modus baru yang sengaja dirancang untuk mengelabui mesin X-ray.

“Menurut kami ini modus baru, semacam uji coba apakah bisa lolos dari pemeriksaan X-ray atau tidak,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan seorang tersangka berinisial AG yang kini ditahan di Mapolres Tarakan. Namun, berdasarkan pengakuannya, ia mengaku tidak mengetahui isi koper tersebut.

Tersangka mengaku hanya diminta mengambil koper di Tawau dan memasukkan pakaian ke dalamnya sebelum dibawa ke Indonesia. Ia juga mengaku menjalankan tugas tersebut karena terlilit utang.

Baca Juga :  Berdalih Terlilit Utang Rp 300 Juta, Kurir Sabu Asal Banjarmasin Dibekuk Polisi di Pelabuhan Malundung Tarakan

“Dia hanya menerima instruksi dari seseorang melalui nomor handphone, tanpa mengenal identitas pemberi perintah,” ungkapnya.

Diketahui, tersangka sempat melakukan perjalanan dari Banjarmasin menuju Kuala Lumpur, lalu ke Kota Kinabalu, hingga akhirnya ke Tawau sebelum membawa koper tersebut ke Tarakan pada 13 Maret 2026.

Rencana selanjutnya, tersangka akan melanjutkan perjalanan ke Balikpapan menggunakan pesawat, sambil menunggu instruksi lanjutan dari pihak yang mengendalikannya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk mengidentifikasi pihak yang menyuplai barang di Tawau dan pengendali di balik komunikasi tersebut.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai dalam meningkatkan pengawasan penumpang internasional, khususnya dari jalur Tawau–Tarakan menjelang Lebaran.

“Pengawasan terhadap penumpang internasional, khususnya kedatangan feri dari Tawau, memang sudah rutin kami lakukan. Namun karena meningkatnya mobilitas menjelang Lebaran, intensitas pengawasan juga ditingkatkan dengan penambahan personel di sejumlah titik,” ujarnya

Baca Juga :  844 WBP Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus Idulfitri, 5 Orang Langsung Bebas

Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari area sandar kapal, jalur menuju pemeriksaan imigrasi, hingga pemeriksaan barang. Petugas juga mengamati perilaku mencurigakan penumpang sebagai bagian dari metode profiling.

BACA JUGA:

Berdalih Terlilit Utang Rp 300 Juta, Kurir Sabu Asal Banjarmasin Dibekuk Polisi di Pelabuhan Malundung Tarakan

AKP Tegar menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dan peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami harapkan ke depan sinergi ini terus ditingkatkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *