benuanta.co.id, NUNUKAN– Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AF (29) mengaku telah menjadi korban jambret di Jalan Hasanuddin, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan menerangkan, korban melaporkan bahwa ia telah dijambret sekitar jam 22.30 Wita, pada Jum’at (13/2/2026)
“Untuk kasus ini, kita sudah lakukan olah TKP namun sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap Sunarwan.
Dikatakannya, kasus ini bermula saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari Desa Sungai Nyamuk menuju rumahnya yang beralamat di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Saat itu korban membonceng anaknya dan saksi Maya, dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Kondisi jalan pada malam itu relatif sepi, sehingga dalam perjalanan tersebut, korban sempat berpapasan dan melewati beberapa kendaraan yang masing-masing berboncengan di sekitar kawasan Tugu Garuda Perbatasan yang berada di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara.
“Korban tidak menaruh kecurigaan apapun karena menganggap para pengendara tersebut hanya pengguna jalan biasa yang juga sedang melintas di sekitar Jalan Sultan Hasanuddin Desa Seberang. Situasi jalan mulai semakin gelap dan sepi,” jelasnya.
Saat itu tiba-tiba muncul seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam yang datang dari arah belakang dengan kecepatan cukup tinggi. Pengendara tersebut kemudian mendekat dan memepet kendaraan korban dari sisi kanan, sehingga korban merasa terkejut dan hampir kehilangan keseimbangan.
“Tanpa mengucapkan kata-kata, pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap korban AF sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong ke arah bahu kanan korban,” bebernya.
Akibat pukulan tersebut, korban sempat oleng namun tetap berusaha mengendalikan sepeda motornya demi keselamatan Maya dan anaknya yang dibonceng.
“Peaku dengan cepat merampas tas milik korban yang berwarna hijau sage yang saat itu diselempangkan oleh korban,” katanya.
Setelah berhasil mengambil tas tersebut, pelaku langsung mempercepat laju kendaraannya dan menjauh dari korban. Korban berupaya melakukan pengejaran hingga menyadari tasnya telah di buang di ruas jalan tersebut.
Diketahui, dalam tas korban terdapat uang tunai Rp 5 juta, 1 unit iPhone 11 dan 2 unit Vivo, serta beberapa kartu identitas penting milik korban.
Saat diperiksa, korban mendapati uang tunainya telah hilang, sementara barang-barang lainnya masih berada di dalam tas. “Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan oleh Polsek setempat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







