Laporan Dugaan Penipuan Bertambah jadi Empat, Polisi Akan Gelar Perkara

benuanta.co.id, TARAKAN – Jumlah laporan dugaan penipuan atau penggelapan yang menyeret seorang perempuan berinisial LA kembali bertambah. Hingga Rabu (18/2/2026) malam, total laporan yang diterima penyidik kini mencapai empat kasus dan seluruhnya tengah ditangani secara prosedural.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Ridho Pandu Abdillah, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat tiga laporan yang sudah diproses, kemudian satu laporan tambahan masuk pada Rabu malam. “Iya, kemarin ada tiga dan saat ini bertambah satu laporan, jadi total sekarang sejauh ini ada empat karena satunya baru masuk pada hari Rabu 18 Februari 2026 malam,” ungkapnya, Kamis (19/2/2026).

Ia menerangkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan atau penggelapan uang yang dilakukan oleh terlapor berinisial LA. Dari total empat laporan, tiga di antaranya sudah dalam proses pemeriksaan, sementara satu laporan terbaru akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan SP2HP. “Tiga sudah diproses kemudian satu masuk pada Rabu malam 18 Februari 2026, dan setelah ini akan dilakukan SP2HP,” jelasnya.

Baca Juga :  Residivis Bobol Kontrakan di Karang Anyar, Dua Laptop Raib

Untuk laporan pertama yang masuk sejak Oktober lalu, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan jual beli tambak. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terhadap laporan pengaduan yang telah dilakukan dari bulan Oktober yang mana itu merupakan laporan yang pertama yaitu terhadap jual beli tambak,” bebernya.

Dalam waktu dekat, penyidik akan menggelar perkara guna menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, maka proses akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. “Dalam minggu ini akan segera melakukan gelar perkara apakah bisa disimpulkan ada peristiwa tindak pidana atau tidak,” tegasnya.

Baca Juga :  Istri Oknum Polisi di Tarakan Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Sementara dua laporan lain masih dalam tahap pemeriksaan saksi, karena sebelumnya ada saksi yang belum dapat memenuhi panggilan penyidik. Namun saat ini seluruh saksi disebut telah memberikan keterangan. “Memang ada beberapa saksi yang belum bisa hadir, tapi sejauh ini semuanya sudah datang dan kita tinggal melaksanakan gelar perkara, insya Allah minggu ini,” katanya.

Adapun laporan terbaru yang masuk pada Rabu malam berkaitan dengan dugaan penipuan uang muka (DP) pembelian rumah atau properti senilai kurang lebih Rp12 juta. Lokasi kasus tersebut disebut masih berada di wilayah yang sama dengan laporan sebelumnya. “Kalau laporan terbaru ini kasusnya DP terhadap rumah, kurang lebih Rp12 juta di lokasi yang sama,” terangnya.

Terkait fakta bahwa suami terlapor merupakan anggota Polri, ia menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa perlakuan khusus. “Memang pengakuannya sesuai yang dilaporkan ada perjanjian jual beli, dalam hal ini kami tangani secara prosedur dan profesional, tidak ada yang membeda-bedakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Penyidikan Perkara Tambang, Kejati Kaltara Geledah 5 Instansi di Kabupaten Nunukan

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berspekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain sebelum hasil penyelidikan rampung, termasuk terkait adanya laporan ke Propam. “Kami tidak bisa menduga-duga siapa yang terlibat, semua berdasarkan hasil penyelidikan. Apakah ada keterlibatan suaminya atau tidak, itu masih kami selidiki dan belum bisa kami beberkan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami seluruh laporan yang masuk dengan mengedepankan asas kehati-hatian. “Kami pastikan semua perlakuan sama, ditangani secara maksimal dan profesional sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *