benuanta.co.id, TARAKAN – Pria berinisial AS diamankan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) lantaran diduga melakukan pencurian saat malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2026).
Kapolsek KSKP, IPTU Yazwar menerangkan, pencurian tersebut terjadi di salah satu warung di Jalan Lingkas Ujung RT 8 sekira pukul 00.30 WITA. Pada saat AS melancarkan aksinya, korban yang merupakan pemilik warung tengah berada di luar rumah.
Korban baru kembali ke rumahnya sekira pukul 04.00 WITA dan mendapati kondisi warungnya sudah berantakan.
“Karena sempat hujan, jadi korban baru pulang ke rumah pukul 04.00 WITA. Setibanya di warung, kondisinya sudah berantakan uang tunai senilai lebih dari Rp 3 juta hilang,” tutur Yazwar saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AS melakukan pengerusakan terhadap plafon dan masuk ke warung milik korban. Ia juga mengambil uang tunai lebih dari Rp 3 juta di dalam laci warung.
“Laporan pada tanggal 1, kemudian dilakukan pengecekan TKP dan pembuatan laporan polisi. Keesokan harinya, Jumat tanggal 2, kami memeriksa saksi-saksi tambahan dan mengumpulkan barang bukti,” jelas Yazwar.
Saat itu, polisi mengantongi identitas terduga pelaku dan langsung menciduk AS yang juga merupakan warga sekitar warung tersebut. Selanjutnya, pada Ahad, 4 Januari 2026, polisi melakukan penahanan terhadap tersangka.
AS dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf E dan F KUHP baru tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari dengan cara merusak.
“Pelaku sempat berkelit tidak mengakui perbuatanya, tapi karena penyidik punya alat bukti akhirnya pelaku mengakui (perbuatannya). Pelaku bukan residivis. Yang bersangkutan warga sekitar dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Motif pencurian diakui untuk keperluan bermain judi slot,” tutur Yazwar.
Dari uang hasil pencuriannya, polisi hanya mendapati sisa uang senilai Rp 20 ribu dan satu bungkus rokok. Meski yang diambil hanya uang tunai, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4 juta, termasuk kerusakan plafon rumah.
“Target pelaku hanya uang di dalam laci warung. Barang dagangan sama sekali tidak diambil,” pungkasnya. (*)
Editor: Endah Agustina







