benuanta.co.id, TARAKAN – IK, yang diduga otak dari dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan di Perikanan, Jalan Gajah Mada RT 22 masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Tarakan menetapkan 3 tersangka pengeroyokan menggunakan sebilah parang berinisial IK, RH dan SU. RH dan SU dijemput melalui upaya paksa pada 31 Desember 2025 sekira pukul 21.00 WITA.
Sementara IK diduga melarikan diri dan mangkir dari panggilan polisi.
“Pada hari ini (2/1/2026) merupakan panggilan kedua kami untuk sodara IK. Yang mana IK tidak hadir sehingga kami tetapkan IK sebagai daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah.
Ditegaskan Ridho, IK merupakan otak dari penganiayaan dan pengeroyokan. Lantaran IK diduga terlibat cekcok lebih dulu dengan korban lalu memanggil teman-temannya untuk menyerang korban.
Sebilah parang yang mengakibatkan luka robek pada korban juga diduga milik IK. “Setelah melakukan tindak pidana saudara IK dibonceng oleh saudara SU untuk melarikan diri dengan membawa sajam satu buah parah. Kemudian sajam tersebut disembunyikan oleh SU,” tuturnya.
Meski SU tidak terlibat dalam penganiayaan, Ridho menegaskan SU turut terlibat dalam upaya menghilangkan barang bukti, sehingga terseret ke dalam kasus ini.
Sementara RH juga terlibat langsung menganiaya korban bersama IK. RH diduga menganiaya korban menggunakan helm yang dikenakannya.
“RH (menganiaya) menggunakan helm. Helm ini masih kita lakukan pencarian karena helm ini juga digunakan Saudara RH untuk melakukan pemukulan. Kendaraan yang digunakan untuk melakukan tindak pidana juga sudah kami amankan berupa 1 unit motor NMAX,” beber Kasat Reskrim.
BACA JUGA:
Cekcok Berujung Pengeroyokan di Wilayah Perikanan, 3 Tersangka Aniaya Korban Pakai Sebilah Parang
Hingga saat ini, polisi belum menemukan keberadaan IK. Namun, pihaknya telah mengantongi beberapa informasi mengenai keberadaan IK.
“Berdasarkan Undang-undang, kami sudah dapat melakukan upaya paksa terhadap IK. Jadi bagi rekan-rekan yang melihat keberadaannya, entah itu berpapasan bisa melaporkan kepada kami,” tutup Ridho. (*)
Editor: Endah Agustina







