benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkotika lintas provinsi yang diduga melibatkan jaringan dari wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan menuju Sulawesi Selatan. Narkotika jenis sabu yang diamankan rencananya akan dibawa ke Makassar.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol. Khoirun Hutapea, S.I.K., S.H., M.Krim, mengungkapkan terduga pelaku yang diamankan berperan sebagai pengantar narkotika. Barang tersebut diambil dari wilayah Mansalong, Kabupaten Nunukan, dan rencananya akan dibawa keluar daerah menuju Sulawesi.
“Terduga pelakunya mau dibawa ke Makassar. Jadi memang ambilnya di Nunukan dan rencananya dibawa ke Makassar,” ungkapnya, Senin (22/12/2025).
Khoirun menjelaskan, pengambilan barang dilakukan di Mansalong. Namun, pihaknya tidak langsung menyampaikan lokasi transaksi tersebut ke publik karena pertimbangan penyelidikan. “Kalau kita bilang transaksinya di Mansalong, nanti orang-orangnya bisa kabur,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, BNNP Kaltara sebelumnya telah lebih dulu mengamankan salah satu pihak lain berinisial E, sebelum kemudian mengembangkan kasus hingga mengarah kepada terduga pelaku yang saat ini diamankan. “Kemarin kita tidak bilang ini, kita dapat yang si E dulu,” katanya.
Terkait keterlibatan jaringan, Khoirun menegaskan Mansalong memang menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika. Namun, ia menyebut tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di wilayah tersebut. “Namanya barang ini pasti ada di sana, kita berhadapan dengan jaringan narkotika orang-orang di wilayah itu,” imbuhnya.
Khoirun juga menyampaikan terduga pelaku ini baru pertama kali terlibat dalam peredaran narkotika. Ia nekat melakukan perbuatan tersebut karena alasan ekonomi. “Dia ini baru pertama kali. Dia bilang punya utang, usaha yang dia jalani tidak jalan,” ujarnya.
Sebelum terlibat dalam pengantaran narkotika, terduga pelaku diketahui sempat menjalani usaha sendiri, namun gagal. Setelah itu, ia kembali membantu orang tuanya dengan menjual hasil kebun di wilayah Nunukan. “Usahanya gagal, sebelumnya dia cuma jual-jual hasil ke orang tua di Nunukan,” katanya.
Karena tekanan ekonomi, terduga pelaku kemudian memilih jalan pintas. Ia awalnya hanya berperan sebagai kurir, namun kemudian diarahkan untuk membawa barang lebih jauh. “Awalnya dia kurir, tapi kemudian langsung disuruh antar ke Sulawesi,” bebernya.
Dalam skema pengiriman tersebut, terduga pelaku seharusnya membawa narkotika dari Mansalong ke Nulungan, sebelum diserahkan kepada pihak lain yang akan melanjutkan pengiriman ke Sulawesi. Namun, penyerahan itu belum sempat terjadi. “Dari Mansalong ke Bulungan harusnya ada yang jemput lagi, tapi belum sempat ketemu sudah diamankan,” paparnya..
Khoirun menegaskan meskipun terduga pelaku belum sempat keluar daerah, jaringan yang melibatkan pelaku ini merupakan jaringan lintas provinsi. “Walaupun belum sempat, jaringannya ini sudah lintas provinsi,” tegasnya.
Terkait imbalan, terduga pelaku disebut belum menerima uang sama sekali. Ia baru dijanjikan bayaran setelah pengantaran selesai dilakukan. “Uangnya belum diterima, biasanya kalau sudah selesai baru dibayar,” katanya.
Khoirun menyebutkan terduga pelaku baru dijanjikan satu paket sebagai tahap awal, namun belum ada realisasi pembayaran maupun perbuatan lanjutan dari pihak penerima. “Baru dijanjikan satu paket, belum ada perbuatan dari sana,” bebernya.
Dalam pengembangan kasus ini, BNNP Kaltara juga telah mengantongi satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berperan sebagai pengendali jaringan. “DPO-nya satu orang, ini masih baru dan terus kami kembangkan,” lanjutnya.
Khoirun berharap pengembangan kasus ini dapat segera membuahkan hasil dan jaringan narkotika lintas provinsi tersebut dapat terungkap seluruhnya. “Mudah-mudahan segera tertangkap, mohon doanya, karena ini masih kami kejar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







