Polisi Amankan ODGJ yang Diduga Bawa Kabur Mobil Warga

benuanta.co.id, TARAKAN — Aksi pencurian mobil terjadi di kawasan Gedung Gadis Kota Tarakan. Seorang pria berinisial EM, diketahui bernama Eddy Mangande, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur mobil milik warga saat pemilik kendaraan tengah bertransaksi di ATM.

Kapolsek Tarakan Barat, IPDA Niger Andian Bunga, mengonfirmasi pelaku merupakan seorang pria berusia 40 tahun yang berdomisili di Jalan Danau Jempang, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah.

“Pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian, tepatnya di sekitar Kantor PDAM Kampung Bugis,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).

Kejadian ini berawal ketika pelapor, Benny (36), memarkirkan mobilnya dalam keadaan menyala di area parkir Gedung Gadis Tarakan untuk mengambil uang di ATM. Saat itulah pelaku masuk ke dalam mobil dan langsung membawanya kabur.

Baca Juga :  Rektor dan Pakar Hukum UBT Bahas Potensi Ancaman Kebebasan Pers di Era KUHP Baru

“Kendaraan ditinggalkan dalam keadaan menyala dan dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur,” jelasnya.

Istri pelapor yang melintas di sekitar Bundaran Gita Jalatama sempat melihat mobil suaminya dikemudikan oleh orang tak dikenal. Ia berusaha menghentikan laju kendaraan tersebut, namun pelaku tetap melaju tanpa menghiraukan.

“Upaya untuk menghentikan pelaku sempat dilakukan oleh istri pelapor, tetapi pelaku terus jalan,” tambahnya.

Tak berselang lama, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kantor PDAM Kampung Bugis, Kelurahan Karangan Anyar. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tarakan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

“Kami tangkap pelaku tanpa perlawanan, dan mobil korban dalam kondisi baik,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Ia merupakan pasien rawat tetap dr. Indah, Sp.KJ di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RSUD dr. H. Jusuf SK, pelaku memang mengalami gangguan jiwa dan sedang dalam perawatan,” terangnya.

Saat ini pelaku telah dimasukkan ke ruang Teratai RSUD dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan untuk menjalani perawatan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku.

Baca Juga :  Diduga Sempat Kurung Istri dan Anak, Pria di Juata Laut Ditemukan Gantung Diri

“Penanganan kasus ini kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek medis, karena pelaku merupakan pasien gangguan jiwa aktif,” tegasnya.

Menariknya, korban tidak merasa dirugikan secara materiil dan menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut. “Korban menyampaikan bahwa tidak ada kerugian materiil dan memahami kondisi pelaku,” imbuhnya.

Dengan kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama dalam kondisi mesin menyala. “Kami mengingatkan warga untuk memastikan kendaraan terkunci rapat dan tidak ditinggalkan dalam keadaan menyala,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *