Lanal Serahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Penindakan kepada Polres dan Bea Cukai Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menyerahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan tindak pelanggaran hukum kepada Polres Nunukan dan Kantor Bea Cukai Nunukan pada Senin (22/9/2025).

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik mengungkapkan barang bukti yang diserahkan yakni dua pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi, lima gram narkotika jenis sabu, serta 84 botol minuman keras ilegal berbagai merek. Rinciannya yakni 12 botol merk Labor, 36 botol merk R&B Black Jack, dan 36 botol merk R&B Ice Blue.

Baca Juga :  Istri Oknum Polisi di Tarakan Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

“Barang bukti yang kita serahkan ini merupakan hasil tangkapan aparat Lanal Nunukan dari berbagai operasi pengamanan di laut maupun darat,” kata Primayantha.

Dikatakannya, keberhasilan Lanal Nunukan dalam mengamankan barang bukti tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat dan sinergitas antar Aparat Pengamanan Hukum (APH) di Kabupaten Nunukan. Ini adalah bukti dari tugas TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

“Penyerahan barang bukti kepada instansi berwenang merupakan bagian dari tanggung jawab Lanal Nunukan dalam mendukung penegakan hukum, karena barang bukti yang berhasil diamankan harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penyidikan Perkara Tambang, Kejati Kaltara Geledah 5 Instansi di Kabupaten Nunukan

Sementara itu, Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang ditempuh Lanal Nunukan.

Penyerahan barang bukti ini tidak hanya mencerminkan sinergitas aparat, tetapi juga memperlihatkan keseriusan semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah perbatasan.

“Ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama yang solid antara TNI, Polri, dan instansi terkait dapat memberikan hasil yang positif dalam menekan peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Baca Juga :  Residivis Bobol Kontrakan di Karang Anyar, Dua Laptop Raib

Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, menyampaikan, kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menutup celah penyelundupan barang terlarang yang kerap memanfaatkan jalur perbatasan.

Menurutnya, wilayah Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia memang menjadi salah satu pintu rawan penyelundupan, baik narkotika, senjata rakitan, maupun minuman keras tanpa izin edar.

“Kita berharap kolaborasi ini dapat terus terbangun dalam memperkuat pengawasan dan pengendalian di wilayah perbatasan,“ ungkapnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *