benuanta.co.id, NUNUKAN – Personel Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang H (22) warga asal Kota Palu, Sulawesi Tengah yang diduga sebagai pengedar paket hemat sabu.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sumarwan mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (18/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.
“Pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu,” kata Sunarwan.
Berbekal informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan hingga mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di atas motor Kawasaki Ninja hitam.
“Lantaran mencurigakan langsung kita periksa. Setelah dilakukan pemeriksaan, kita mendapati sabu,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika. Di antaranya, 6 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat bersih 0,50 gram, 2 bungkus rokok merek ESSE dan handphone hitam merek Redmi.
“Pelaku langsung mengakui bahwa sabu tersebut ia beli seharga Rp1 juta dari seseorang berinisial H. Sebagian dari barang itu bahkan telah diedarkan di wilayah Nunukan dalam kemasan paket hemat,” jelasnya.
Sunarwan mengatakan, personel Satresnarkoba saat ini masih melakukan pengembangan terhadap peredaran sabu yang diduga dilakukan oleh pelaku. “Untuk saat ini pelaku dan barang bukti seberat 0,50 gram sudah kita amankan di Mako Polres Nunukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







