benuanta.co.id, NUNUKAN – Buruh harian lepas di Nunukan berinisial AS (30) terpaksa harus ikut dengan polisi lantaran kedapatan mengantongi sabu paket hemat di Jalan Tanjung Cantik Binusan pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang menguasi narkotika.
“Pelaku diamankan pada Selasa (26/8/202) sekira pukul 21. 30 wita, di Jembatan Tanjung cantik Binusan,” terang Sunarwan.
Dikatakannya, saat itu personel dari Satresnarkoba Polres Nunukan Bersama dengan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara mendatangi sekitaran Jembatan Tanjung Cantik dan langsung mengamankan AS yang tengah berdiri dengan gerak gerik mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 1 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan seberat 0,21 gram yang tersimpan di dalam sebuah kotak rokok merek Arrow. Sabu tersebut didapatkan di dalam saku celana sebelah kiri milik AS.
Kini, AS telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Keterangan awal, AS menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama I dengan maksud dititipkan untuk diantarkan ke pembeli yang biasa dipanggil Abang,” tandasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







