benuanta.co.id, TARAKAN – Dua orang harus meregang nyawa lantaran diduga menenggak minuman beralkohol (minol) di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan. Insiden ini terjadi pada Jumat (15/8/2025) malam hingga Sabtu (16/8/2025) dini hari itu turut menyebabkan beberapa orang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Adapun korban meninggal dunia yakni wanita berinsial N yang merupakan seorang Ladis Companion (LC) dan satu korban lain yakni pengunjung berinisial JS.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian. Saat ini jenazah JS sudah dipulangkan ke kampung halaman, sementara jasad N dalam proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui kondisi para korban. Untuk JS telah dipulangkan ke Manado. Sedangkan untuk N telah dilakukan proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kalimantan Utara untuk memastikan penyebab kematiannya,” jelasnya, Kamis (21/8/2025).
Kronologi kejadian bermula pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, sejumlah pengunjung dan beberapa LC mulai merasakan gejala setelah mengonsumsi minol. Lalu pada Sabtu (16/8/2025) pukul 04.00 WITA dini hari, kondisi korban semakin memburuk hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Korban JS langsung dibawa ke RSUKT, sedangkan korban N sempat dilarikan ke RSUD Jusuf SK pada sore harinya sekitar pukul 17.30,” terangnya.
Kondisi N sempat membaik sehingga diperbolehkan pulang sekitar pukul 20.30 WITA. Namun, pada malam yang sama pukul 22.00 WITA, ia kembali dilarikan ke RSUD Jusuf SK karena gejala yang semakin parah.
“Saudari N menjalani rawat inap hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 21 Agustus 2025,” sebutnya.
Selain dua korban meninggal dunia, terdapat beberapa korban lain yang juga sempat mendapatkan perawatan. Ridho menyebutkan, korban lain berinisial I hingga kini masih menjalani rawat inap.
“Jadi JS kemarin dilarikan ke RSUKT, sedangkan N dengan I dilarikan ke RSUD,” tuturnya.
Meski demikian, polisi belum bisa memastikan jenis minuman keras yang dikonsumsi korban, apakah oplosan atau jenis lainnya. Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah digaris polisi oleh pihak kepolisian guna pendalaman perkara ini.
“Untuk penyebabnya kami belum bisa pastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan autopsi. Kami masih mendalami kronologi, penyebab, serta identitas para korban. Jika hasil pemeriksaan dan barang bukti sudah jelas, maka akan kembali dilaporkan kemajuannya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







