benuanta.co.id, TARAKAN – Dua pria diamankan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan pada Rabu (23/7/2025).
Keduanya diduga menyelundupkan 12 paket sabu yang awalnya disangka sebagai kosmetik ilegal tujuan Tanjung Selor.
Penangkapan ini bermula dari informasi awal mengenai adanya pengiriman kosmetik ilegal dari Pulau Sebatik ke Tarakan. Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara langsung bergerak cepat bersama jajaran Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KSKP) Tarakan.
“Awalnya kami mendapat informasi soal peredaran kosmetik ilegal yang akan melintas dari Sebatik. Namun saat dilakukan pengecekan di Pelabuhan Tengkayu I, kami temukan 12 bungkus teh China yang diduga berisi sabu-sabu,” ujar Kanit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKP Randhya Sakhtika Putra saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Dua pria yang membawa barang tersebut langsung diamankan di lokasi dan saat ini telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kaltara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Untuk pengembangan kasusnya, telah kami serahkan ke Direktorat Narkoba,” tambah AKP Randhya. Rencananya pengungkapan kasus ini akan dirilis secara resmi oleh Kapolda Kaltara dalam waktu dekat. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







