benuanta.co.id, TARAKAN – Satu perempuan dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika usai dirazia Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan di Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu (19/7/2025).
Dikatakan Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik razia ini menindaklanjuti instruksi dari Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho. Dalam instruksinya, BNN berkolaborasi dengan TNI Polri melakukan razia di THM guna mengantisipasi peredaran narkotika.
“Jadi semalam kita melakukan di enam THM. Rindu Malam, Javu, Icon, Dragon, Bahtera dan Jaguar. Dari pengunjung yang diperiksa kita dapati perempuan positif penyalahgunaan narkotika,” jelasnya, Ahad (20/7/2025).
Diketahui, yang bersangkutan merupakan warga asal Kabupaten Nunukan. Evon menyebut langsung melakukan asesmen dan melakukan menyelidiki asal muasal narkotika yang diduga dikonsumsinya.
Dari pengakuan yang bersangkutan, narkotika tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Nunukan.
“Kebetulan yang bersangkutan warga Nunukan yang berkunjung bersama temannya ke THM. Barang buktinya tidak ada kita temukan,” sebutnya.
“Prosesnya nanti akan diserahkan ke BNNK Nunukan, ini arahan Pak Kepala BNNP juga karena ada BNNK di Nunukan,” imbuhnya.
Dijelaskan Evon, dari 60 sampel yang dites urin hanya wanita asal Nunukan itu yang menujukkan hasil positif metamfetamin. Selain memeriksa pengunjung, petugas juga mengambil sampel acak terhadap para pekerja di THM.
“Dari seluruh LC (Ladies Company) yang kita deteksi tidak ada yang terbukti mengonsumsi narkotika,” ungkap Evon.
Dilanjutkannya, pengawasan di THM ini merupakan bentuk implementasi dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. BNN bermaksud menciptakan tempat hiburan sebagaimana mestinya, bukan dijadikan tempat untuk penyalahgunaan narkotika.
“Kita khususnya BNN mengharapkan kerjasama dari pengelola tempat hiburan untuk benar-benar mengawasi peredaran narkotika. Sama-sama kita tekan ruang gerak para pengedar ini,” tegasnya.
Razia serupa, dikatakan Evon akan terus digalakkan ke depan. Tak hanya menyasar THM, pihaknya akan menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika.
“Kita tetap berdasar kepada instruksi dari Pak Kepala BNNP saja, tetap kita rutinkan. Tidak harus di THM saja, mungkin di tempat billiar juga, bisa indekos, kontrakan juga yang disinyalir menjadi lokasi transaksi narkotika,” pungkasnya. (*)
Editor: Endah Agustina







