benuanta.co.id, NUNUKAN – Pria berinisial MN (21) nekat mencuri emas untuk modal melamar kekasih hatinya. Namun, niat jahatnya tak berbuah manis.
Selain berakhir di jeruji besi, emas yang awalnya ditaksir senilai Rp 270 juta itu hanya emas imitasi.
Diberitakan sebelumnya, MN merupakan pria asal Tarakan yang membobol kamar hotel di Jalan Tien Soeharto, Kecamatan Nunukan Timur pada Senin (7/7/2025)
Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan, IPTU Andre Azmi Azhari mengatakan MN (21) yang merupakan warga Kota Tarakan ini diamankan di Kapal Fery saat akan melarikan diri ke Tarakan.
“Berdasarkan keterangan korban, barangnya yang hilang yakni uang tunai sebesar RM. 2.000 dan uang tunai sebesar Rp. 300 ribu serta kotak kecil berwarna merah berisikan sejumlah emas dengan kerugian Rp 270 juta,” kata Andre.
Untuk memastikan total kerugian korban, polisi melakukan pengecekan di pegadaian bersama dengan korban dan pelaku. Namun, saat dicek oleh petugas pegadaian, emas yang terdiri dari 2 kalung, 3 gelang dan 1 cincin tersebut merupakan emas imitasi atau emas palsu.
“Menurut keterangan korban bahwa perhiasan emas tersebut adalah warisan atau pemberian dari orang tua korban dan menurut sepengetahuan korban bahwa sejumlah perhiasan emas yang merupakan warisan orang tua tersebut adalah emas asli,” ungkapnya.
Sehingga, setelah diketahui jika 6 buah perhiasan emas tersebut palsu, kerugian materiil yang dialami oleh korban atas ditaksir Rp 2,7 juta.
Kepada polisi, pelaku mengaku jika emas tersebut rencananya akan di pakai untuk melamar kekasihnya yang ada di Kota Tarakan.
“Kini pelaku telah kita amankan dan sangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







