Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Beserta Anggotanya Diperiksa Bareskrim dan Divpropam Paminal 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, IPTU Sony Dwi Hermawan beserta beberapa anggotanya diamankan oleh Tim Mabes Polri pada Rabu, 9 Juli 2025 siang. Jajaran Mabes Polri yang menciduk anggota Polres Nunukan itu terdiri dari Bareskrim dan Paminal Divpropam Polri.

Hal itu turut dibenarkan oleh Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan. “Iya benar kemarin ada Tim Mabes di sini. Mereka sempat melakukan pemeriksaan terhadap personel dan Kasat Satreskoba di Mako Polres Nunukan,” kata Sunarwan.

Baca Juga :  Penyidikan Perkara Tambang, Kejati Kaltara Geledah 5 Instansi di Kabupaten Nunukan

Meski pemeriksaan terhadap jajaran Satreskoba dilakukan di Mako Polres Nunukan, Sunarwan mengaku belum megetahu secara pasti dugaan kasus maupun pelanggaran yang tengah diselidiki. Sunarwan menyebut, pemeriksaan oleh Tim Mabes Polri di Mako Polres Nunukan dilakukan dengan sangat tertutup.

“Kita belum bisa berikan keterangan lebih jauh karena saat ini Pak Kapolres masih cuti, kita terakhir komunikasi dengan Pak Waka Polres belum ada petunjuk juga lantaran masih mengumpulkan data, kasus ini nantinya akan di release (diungkap),” pungkasnya.

Baca Juga :  Istri Oknum Polisi di Tarakan Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Diberitakan sebelumnya, dua orang personel Polres Nunukan itu digiring Tim Mabes Polri dengan tangan terborgol dari Dermaga Sei Nyamuk, Sebatik ke Dermaga Aji Putri, Kelurahan Nunukan Timur. Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berupaya mengumpulkan informasi di lapangan. Nantikan berita selanjutnya di benuanta.co.id. (bn)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *