benuanta.co.id, BERAU – Kepala Kampung Pilanjau, Andi Baso Galigo dikabarkan kembali memenuhi undangan Satreskrim Polres Berau, terkait dugaan tandatangan palsu.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, yang bersangkutan sudah dua kali memenuhi undangan penyidik.
“Undangan pertama, yang bersangkutan tidak membawa berkas-berkas yang diminta oleh penyidik. Ya, ini kali kedua yang bersangkutan hadir dan membawa berkas yang diminta,” ujarnya Kamis (18/1/2024).
Dikatakannya, penyidik masih meneliti berkas-berkas tersebut guna mengambil tindakan selanjutnya.
“Dokumen yang dilaporkan palsu itu akan dikirim ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk persoalan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan apa perkara ini akan naik dalam proses penyidikan atau tidak.
“Itu masih menunggu. Nanti kalau unsur terpenuhi akan dilakukan gelar,” ucapnya.
Ia menyampaikan, Kakam Pilanjau, Andi Baso Galigo juga diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Soal Tipikornya juga sudah dua kali diperiksa,” bebernya.
Lebih lanjut, saat ini proses terkait Tipikor masih dalam proses klarifikasi.
“Pada intinya ada dua perkara yang saat ini berproses,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli







