Kapolres Tarakan Imbau Pelaku Usaha Perkayuan Ikuti Aturan yang Berlaku

benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan mengimbau para pelaku usaha kayu agar dapat bekerja secara resmi. Hal tersebut bertujuan untuk menunjang pemasukan bagi daerah maupun negara.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menjelaskan, guna menekan angka aktivitas bongkar muat kayu ilegal di sejumlah wilayah di Kota Tarakan, pihak kepolisian terus berkomitmen dalam penanganan permasalahan illegal logging dengan melihat berbagai dimensi permasalahan.

Perwira Menengah (Pamen) ini mengatakan, Polres Tarakan akan terus melakukan sosialisasi terkait perundang-undangan kepada pelaku usaha kayu agar ke depannya dapat bekerja secara legal. Hal tersebut sekaligus sebagai asistensi atau pemahaman dan pengetahuan kepada para pelaku tersebut.

Baca Juga :  Diduga Sempat Kurung Istri dan Anak, Pria di Juata Laut Ditemukan Gantung Diri

“Polres Tarakan bersama pemangku kepentingan akan terus mengupayakan agar mereka dapat bekerja di jalur resmi,” ucap Ronaldo melalui pesan singkat usai rapat koordinasi.

“Beli lah kayu yang sudah sah atau sudah membayar kewajiban kepada negara melalui Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH),”terangnya.

Ronaldo menjelaskan, kayu ilegal merupakan tugas masyarakat, pemerintah maupun petugas keamanan. Lingkungan hidup perlu untuk dijaga kelestariannya, apalagi hutan memiliki potensi penerimaan negara melalui PSDH.

Ia menambahkan, komitmen dan konsistensi yang kuat dari seluruh pihak untuk mendorong kegiatan usaha legal loging yang tentunya akan dapat menciptakan ekosistem usaha di bidang perkayuan yang baik dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

“Iya, sanksinya kan sudah diatur dalam undang-undang yang ada, kalau masih ada yang melanggar itulah yang kita lakukan penegakan hukum sebagai senjata pamungkas yaitu ultimum remidium,” tegasnya.

Namun, sebelum langkah-langkah tersebut diambil, Polres Tarakan akan terus melakukan sosialisasi agar mengurus perizinan. Hal tersebut tentu dilakukan dengan serius dan intens sebagaimana yang telah disampaikan di atas, di mana semua pihak harus memiliki komitmen dan konsisten dalam melakukan upaya-upaya membuat ekosistem usaha kayu yang legal.

Baca Juga :  Mantan Bupati Nunukan BS Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Kasus Pertambangan

“Karena ini menyangkut dengan berbagai dimensi permasalahan yang lain. Jadi sinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan beserta masyarakat itu yang kami lakukan saat ini,” tuturnya.

Ronaldo membeberkan, masyarakat sudah memiliki kesadaran terkait hal tersebut. Ia mengaku pengungkapan kasus yang berhasil di ungkap oleh Polres juga berdasarkan laporan dari masyarakat sehingga petugas dapat segera menindaklanjuti dengan cepat.

“Kami juga berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polisi Kehutanan (Polhut) untuk bersama mengantisipasi modus baru dalam kasus illegal logging,” tutupnya.(*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *