benuanta.co.id, TARAKAN – Penipuan bermodus investasi bodong meresahkan masyarakat Kota Tarakan. Alhasil investasi bodong ini berujung dengan puluhan korban yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Namun beruntungnya, Selasa, 13 Desember 2022 kemarin, pelaku investasi bodong meresahkan ini menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tarakan. Setelah sebelumnya terdapat laporan dari salah satu korban terkait investasi bodong.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi membenarkan bahwa pelaku berinisial WAS (23) telah menyerahkan diri.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Tarakan,” singkatnya.
Sejauh ini pihaknya telah menindaklanjuti satu laporan dugaan penipuan bermodus investasi bodong yang dilakukan WAS. Ia juga menyampaikan jika terdapat korban lainnya agar dapat melaporkan dengan meminta konfirmasi ke Polres Tarakan.
“Nanti kami sertakan, diperiksa sebagai saksi atau mau melaporkan dengan membawa dokumen pendukung untuk mencocokkan kerugian mereka,” tambahnya.
Terpisah, salah satu korban investasi bodong, MR mengakui saat informasi investasi itu tersebar ia cukup tertarik. Diketahui pelaku memposting ulang tawaran investasi di postingan selebram asal Tarakan. MR kemudian ikut serta dan tergabung dalam grup whatshapp investasi tersebut.
“Yang posting ulang kan dari orang yang banyak followersnya. Jadi saya percaya saja,” ujarnya.
MR mengaku pertama kali melakukan transaksi pada 2 Desember, saat itu memang ada keuntungan namun pada transaksi kedua keuntungan yang diterimanya terhitung terlambat.
Saat itu WAS menawarkan slot investasi per hari. Misalnya transfer ke rekening WAS Rp200 ribu maka lima hari kemudian uang jadi Rp350 ribu. Kemudian Rp500 ribu keuntungan jadi Rp1 juta per lima hari. Modus lainnya, pelaku menawarkan open slot transfer satu hari dengan pencarian lebih cepat, namun gate sedikit.
Misalnya hanya diberikan waktu sehari, transfer Rp200 ribu keesokan harinya jadi bertambah Rp100 ribu. Keterangan WAS, investasi dalam bentuk peminjaman uang ke orang lain yang disebutnya nasabah dengan sistem bunga.
Modalnya dari para member dan keuntungan dari bunga peminjam. Setelah beberapa lama investasi berjalan, member yang hendak menarik modal dan keuntungan dipersulit dengan berbagai alasan.
“Saya baru ikut di awal Desember tadi. Kalau teman yang lain ada yang ikut lama. Sebagian ada yang pernah datang keuntungan dan ada juga yang sama sekali belum pernah,” tuturnya.
Dari investasi bodong ini, MR mengalami Kerugian sekitar Rp2,2 juta. Bahkan terdapat pula korban yang kerugiannya hingga puluhan juta.
“Dalam satu grup whatshapp itu aja ada sekitar 90-an orang dengan jumlah investasi jutaan per orang,” sebut dia.
MR bersama member lainnya mulai mencurigai pelaku ini setelah ada beberapa membernya yang mengeluhkan pembayaran keuntungan macet. Bahkan foto-foto WAS di Instagram juga dihapus dan berkali-kali chat whatshapp.
“Perwakilan kami yang kerugiannya puluhan juta yang laporkan resmi. Kami sempat ke rumahnya di Juata Laut tidak ada, di Jalan Seroja Karang Anyar juga tidak ada. Kalau saya maunya diproses pidana saja, soalnya takutnya ada korban lainnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa







