PKH Dikabarkan Cair Bulan Februari, Dinsos : Masih Menunggu Data Pusat

Headline, Tarakan434 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Bantuan Sosial (Bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan cair pada Februari 2022. Namun, hingga saat ini instansi terkait yakni Dinas Sosial masih menunggu keputusan resmi dari pusat.

“Kalau dari kami di PKH, Kemensos masih menunggu juga dari pusat, datanya belum terkirim melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana),” kata Koordinator PKH Dinas Sosial Kota Tarakan, Muzdalifa, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga :  Kontraktor di Tarakan Ditangkap Satreskoba, Polisi Sita 60 Bungkus Cartridge Liquid Etomidate

Menurutnya, pencairan tahap 1 ini mengalami keterlambatan yang seharusnya sudah cair pada bulan Januari lalu.

“Seharusnya kan bulan satu, sesuai jadwal pencairan kan bulan satu, tapi ini sudah bulan dua belum ada juga kabar dari pusat,” ujarnya.

Adapun tahap 1 ini untuk tiga bulan awal yakni Januari, Februari dan Maret 2022. Sedangkan tahap 2 untuk tiga bulan kedua April, Mei dan Juni 2022. Lanjut ke tahap 3 Juli, Agustus dan September kemudian ke tahap 4 Oktober, November dan Desember.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Sebut LSH Masih Berstatus Saksi, Barbuk 60 Bungkus Etomidate Diklaim Bukan Milik Kliennya

“Data penerima saat ini 5.253 KK karena per keluarga,” tukas Muzdalifa.

Adapun besaran terhadap bansos PKH ialah terbagi menjadi 3 komponen, di antaranya kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

“Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil dan balita, komponen pendidikan anak sekolah SD, SMP dan SMA kalau komponen kesejahteraan itu disabilitas dan lansia,” jelasnya.

Baca Juga :  Penentuan Desil DTSN Bukan dari Besaran Pendapatan, Berikut Penjelasannya

“Paling kecil itu pendidikan Rp 225 ribu pertahap, kalau paling besar kesehatan, Rp 750 ribu per tahap,” sambungnya.

Adapun untuk persyaratan pencairan dana telah ditentukan sebelumnya. Penentuan ini berdasarkan analisis langsung tim PKH apakah penerima masuk kategori yang diminta atau tidak. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *