TARAKAN – Sekitar 400 karyawan PT. Intracawood Manufacturing Tarakan kembali melakukan aksi menuntut hak gaji karyawan bulan April lalu yang hingga hari ini belum dibayar oleh pihak manajemen perusahaan.
Wakil Ketua Pengurus Unit Kerja SP Kahutindo, PT. Intracawood Manufacturing, Sarifudin mengatakan, aksi yang digelar sejak pukul 14.00 Wita Jumat 8 Mei 2020 tadi dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Polres Tarakan dan Brimob.

- BACA BERITA TERKAIT:
- Capai Kesepakatan, Gaji 300 Karyawan PT. Intraca Akan Dibayar 8 Mei Ini
- Soal Upah Karyawan, SP KAHUT K-SPSI Kaltara Beri Waktu 3 Hari Kepada PT. Intraca
- 300 Karyawan PT Intraca Tuntut Gaji Bulan April Dibayar Penuh
Aksi ini merupakan tindak lanjut serikat buruh yang mana kesepakatan pelunasan setengah upah tersebut dijanjikan oleh pihak manajemen 8 Mei. Namun sudah tiba masa tak kunjung diberikan.
“Karena ada kesepakatan pada tanggal 4 Mei itu yang ditandatangani oleh 3 serikat bahwa tanggal 6 sampai tanggal 8 akan dibayarkan 50 persen sisanya,” ujar Sarifudin saat dihubungi benuanta.co.id, Jumat (8/5/2020).
“Tapi faktanya, hari ini kita rapat jam 10.00, itu (kesepakatan) tidak diindahkan oleh perusahaan,” tambahnya.
Hingga saat ini, Sarifudin mengatakan belum ada keputusan atau kesepakatan bersama. Namun, berapa perwakilan karyawan juga masih terus melakukan komunikasi dengan pihak manajemen perusahaan kayu tersebut. “Ini sementara rapat dan belum ada keputusan,” tutupnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin







