Miliki Sabu 14 Bungkus, Polisi Ringkus Dua Pengedar di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua orang laki-laki yakni Husni (35) dan Arsyad (40) warga Sebatik terpaksa harus diamankan Resnarkoba Polres Nunukan.

Keduanya diamankan lantaran diduga menyimpan sabu sebanyak 14 bungkus dengan berat 3,79 gram, di sebuah rumah Jalan Haji Beddu Rahim RT 003 Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Kasat Reskoba Polres Nunukan, IPTU Lusgi Simanungkalit menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula ketika mendapatkan informasi dari masyarakat.

Informasi itu merujuk pada seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika golongan I jenis sabu, di Jalan Haji Beddu Rahim RT 003 Desa Sungai Pancang.

Baca Juga :  Modus Pelaku Kelabui Mesin X-ray, Sembunyikan Sabu di Dalam Bungkus Makanan Ringan

Dari informasi yang didapat, Polisi pun langsung melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Oerkara (TKP). Saat itu ditemukan sebuah rumah yang di duga tempat laki-laki tersebut.

“Setelah masuk di dalam rumah terlapor, tim menemukan 13 bungkus plastik ukuran kecil yang diduga berisi sabu dan ditemukan juga sebanyak 1 bungkus plastik warna transparan ukuran kecil yang berada di dalam dompet warna hitam,” kata Lusgi, Sabtu (2/10/2021).

Baca Juga :  Berdalih Terlilit Utang Rp 300 Juta, Kurir Sabu Asal Banjarmasin Dibekuk Polisi di Pelabuhan Malundung Tarakan

Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah keseluruhan sabu tersebut yang ditemukan personel Opsnal Sat Resnarkoba sebanyak 14 bungkus plastik ukuran berbeda bentuk yang diduga berisi Narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan introgasi, terlapor menerangkan bahwa sabu tersebut dia dapat dengan cara dibeli dari seorang laki-laki yang bernama Arsyad.

“Setelah mendapat informasi maka dilakukan penyelidikan terhadap Arsyad dan berhasil diamankan, saat itu sedang berada di rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Rektor dan Pakar Hukum UBT Bahas Potensi Ancaman Kebebasan Pers di Era KUHP Baru

Ada adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 14 bungkus plastik dengan ukuran berbeda bentuk warna transparan, dan warna kuning yang di duga berisi sabu dengan berat 3,79 gram.

Selain itu turut diamankan barang bukti lain yakni 1 buah dompet warna, 1 buah tempat cream berbentuk bulat yang dilakban warna hitam, 1 lembar celana pendek, 1 buah handphone, uang tunai sebanyak Rp 850.000, dan 1 buah penjepit besi serta 1 buah gunting. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *