Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPD Kaltimtara Berjalan Sejak 2022, Kerugian Capai Rp 275,2 Miliar

TANJUNG SELOR – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang tengah dilidik oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara pada Jumat, 15 Agustus 2025 diduga lantaran kredit fiktif yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 275,2 miliar.

Diberitakan sebelumnya, tiga kantor BPD Kaltimtara digeledah Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WITA. Tiga kantor yang digeledah di antaranya Kantor Wilayah BPD Kaltimtara di Tanjung Selor, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan.

Baca Juga :  Istri Oknum Polisi di Tarakan Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Operasi  tersebut dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim. Menurut Dirkrimsus, kasus ini berpusat pada pemberian 47 Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang atau jasa/proyek, yang diduga menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

“Motifnya, pelaku mengajukan kredit fiktif, lalu menarik uangnya dari bank. Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyidikan Perkara Tambang, Kejati Kaltara Geledah 5 Instansi di Kabupaten Nunukan

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 30 kardus dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, mencakup periode tahun 2022 hingga 2024. Dokumen-dokumen ini akan dijadikan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

Meski demikian, Dirkrimsus menegaskan sejauh ini belum ada penetapan tersangka dan masih sebatas pemeriksaan saksi. Adapun saat ini proses perkara tipikor masih berada dalam tahap penyidikan.

Baca Juga :  Residivis Bobol Kontrakan di Karang Anyar, Dua Laptop Raib

“Sebelumnya, sekitar 30 orang sudah dimintai keterangan,” sebutnya.

Diduga, dari perkara ini kerugian negara yang ditimbulkan dari total 47 fasilitas kredit fiktif ini diperkirakan mencapai Rp 275,2 miliar. Polda Kaltara terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat. (*)

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *