benuanta.co.id, BULUNGAN – Menekan tingginya inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan harga bahan pangan. Presiden Joko Widodo memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun belanja tidak terduga untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.
Besaran anggaran yang dapat diambil yakni 2 persen. Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi, Pemerintah Kabupaten Bulungan pun telah melaksanakannya.
“Alokasi 2 persen itu peruntukannya telah dilakukan termasuk tadi untuk subsidi transportasi itu. Hanya saja harus teliti jangan sampai tidak tepat sasaran,” ungkap Bupati Bulungan, Syarwani pada Jumat, 16 September 2022.
Untuk itu, pihaknya tengah membedah DAU yang diberikan pusat kepada Pemkab Bulungan, maka jumlah 2 persen dari DAU ini harus benar dan tepat sasaran.
“Saya cek teman-teman Dinas Sosial, terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) akibat pengalihan subsidi BBM sudah berjalan,” jelasnya.
Kata dia, untuk penerima bantuan di Bulungan jumlahnya ada 4.262 orang penerima PKH yang telah terdata secara nasional. Dimana mendapatkan bantuan kurang lebih 4 bulan, besaran penerimaan perbulan sebesar Rp 300 ribu.
“Jadi penerima bantuan ini sudah berjalan, dimana mereka menerima sekitar Rp 1,2 juta itu melalui kantor pos,” sebutnya.
Syarwani mengatakan, untuk bantuan sosial kepada masyarakat berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) juga ada. Terutama untuk 74 desa di Bulungan telah memberikan BLT yang bersumber dari dana desa maupun alokasi dana desa (ADD).
“Sebagian besar yang menerima BLT pengalihan subsidi BBM ini berasal dari 7 kelurahan yang tidak ada dana desa ataupun ADD-nya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa







