benuanta.co.id, MALINAU – Pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM level 3, ternyata tidak mempengaruhi tingkat penjualan baju batik khas Malinau, di Kabupaten Malinau.
Salah satu pengusaha pakaian batik khas Malinau, Evi mengatakan meski saat ini ada perbedaan penjualan, selama masa PPKM, hal itu tidak terlalu berpengaruh terhadap usahanya.
“Dibilang menurun tidak juga, tapi lebih ke stagnan lah, dari sebelum masa PPKM hingga PPKM berjalan saat ini,” kata Evi.
Menurut Evi ada perbedaan dalam usaha pakaian batik khas Malinau dengan usaha lainnya yang mengalami penurunan pendapatan selama masa PPKM.
Ia mengungkapkan, hal yang membuat usaha batik lokal dapat terus berjalan di masa PPKM ialah karena adanya kebijakan pemerintah dalam mewajibkan pegawainya menggunakan pakaian khas batik lokal.
“Kalau usaha lain seperti sembako dan semacamnya mungkin ada penurunan karena daya beli masyarakat yang kurang,” jelasnya lagi.
“Namun tidak pada batik lokal, yang sudah menjadi kebutuhan para pegawai dan pejabat daerah, sehingga pemesanan batik dapat terus berjalan,” imbuhnya.
Selama masa PPKM, Evi membeberkan tetap dapat meraup keuntungan dari hasil usaha menjual pakaian batik lokal. Evi mengaku setiap harinya ia bisa mendapatkan omset ratusan ribu, hingga jutaan rupiah dari penjualan pakaian batik lokal.
“Kadang bisa Rp. 600 ribu keatas dan kadang juga bisa mencapai Rp 2 jutaan, tergantung dari kualitas batik yang dipesan, karena harga pakaian batik di butik saya juga variatif,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Nicky Saputra







