Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

JAKARTA – PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam kaitannya untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Telkomsel Area Pamasuka Siaga Melayani Sepenuh Hati Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

“Kemarin, PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Bapak Presiden. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token. Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran” ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Zulkifli menambahkan, Sementara untuk pelanggan pra bayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

Baca Juga :  Rekrutmen PT KAI di Luar Kaltara Picu Polemik, Ekonom Minta Utamakan Tenaga Kerja Lokal

“Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan.” Imbuhnya.

Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan. “Jadi token yang telah dibeli tidak hilang” Ujar Zulkifli.

Baca Juga :  BPS Catat 5 Ribu Industri Mikro dan Kecil di Kaltara, Didominasi Makanan 67,81 Persen

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat ditengah menghadapi pandemi virus covid-19″pungkas Zulkifli.(*)

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Editor : Matthew Gregori Nusa/M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *