Tetap Beroperasi, Bapenda Alihkan Pembayaran Pajak Online Selama Libur Panjang Lebaran

benuanta.co.id, BULUNGAN – Libur panjang mulai dirasakan di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bulungan. Aktivitas pelayanan publik pun menyesuaikan dengan jadwal libur nasional, termasuk di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulungan. Selama masa libur, pelayanan tatap muka di kantor dihentikan sementara.

Plt. Kepala Bapenda Bulungan, Zulkifli Salim, menegaskan bahwa penutupan layanan ini murni mengikuti ketentuan libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah. “kita ikut standar saja. Mulai tanggal 18 sampai 25 Maret itu pelayanan loket kita tutup sementara,” ujarnya, Selasa (24/3/2025).

Selama itu, masyarakat tidak dapat mengakses layanan secara langsung. Semua aktivitas pelayanan manual, terutama yang berkaitan dengan administrasi perpajakan daerah, dihentikan sementara.

Meski begitu, Zulkifli menekankan bahwa penghentian layanan tatap muka bukan berarti masyarakat tidak dapat melakukan transaksi sama sekali. “Walaupun tutup kami sudah menyiapkan layanan non-tunai dan online, jadi masyarakat tetap bisa membayar pajak tanpa harus datang ke kantor,” jelasnya.

Sistem ini, menurut Zulkifli, merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus digalakkan pemerintah daerah. Bahkan, aplikasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis Android telah diperkenalkan sebelumnya dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Dengan adanya fasilitas ini, pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga warga tidak perlu khawatir tertunda. Zulkifli menambahkan, meskipun kantor tutup, masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk menghindari antrean panjang saat pelayanan kembali dibuka.

Ia juga memastikan bahwa jeda pelayanan selama sepekan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kewajiban pajak warga. “Saat ini bukan masa jatuh tempo, jadi kondisi masih aman. Jika tidak sempat sekarang, bisa dilanjutkan setelah kantor kembali buka,” ujarnya.

Zulkifli menegaskan, penutupan pelayanan fisik Bapenda berbeda dengan instansi yang sifatnya darurat, seperti layanan kesehatan, yang harus tetap buka. Karena Bapenda bersifat administratif, wajar jika mengikuti jadwal libur nasional. “Kita ini pelayanan pajak, bukan layanan emergency. Jadi wajar kalau ikut libur,” katanya.

Dengan kebijakan ini, Bapenda Bulungan berharap masyarakat dapat memahami situasi libur panjang yang berdampak pada pelayanan publik, sekaligus mendorong penggunaan layanan digital sebagai alternatif yang lebih praktis, cepat, dan efisien. Pelayanan tatap muka dijadwalkan akan kembali normal pada 26 Maret mendatang. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *