Pertamina Jelaskan ATM di SPBU Bergantung Kebutuhan dan Skema NFR

benuanta.co.id, TARAKAN – PT Pertamina menanggapi sorotan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), tentang keberadaan mesin ATM di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penyediaannya masuk dalam kategori Non Fuel Retail (NFR), sehingga bentuk layanan tambahan di setiap SPBU dapat berbeda tergantung kebijakan dan kebutuhan masing-masing mitra pengelola.

Sales Branch Manager Kaltimut V Fuel PT Pertamina, Muhammad Naufal Atiyah, mengungkapkan fasilitas seperti ATM sebenarnya merupakan bagian dari layanan NFR yang ada di SPBU. Karena itu, keberadaannya tidak selalu sama di setiap lokasi.

“Kalau untuk ATM itu masuknya di Non Fuel Retail atau NFR, jadi di setiap SPBU bisa jadi berbeda,” ungkapnya, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan konsep NFR memungkinkan SPBU menghadirkan berbagai jenis usaha selain penjualan bahan bakar. Jenis layanan tersebut bisa beragam, tergantung peluang usaha dan kerja sama yang dijalin oleh pengelola SPBU.

Baca Juga :  Pembayaran Non Tunai di SPBU Bisa Lewat MyPertamina

“Bisa jadi tempat makan, bisa jadi kafe, bisa juga penjualan pelumas atau oli, bahkan bisa juga bank,” jelasnya.

Menurutnya, keputusan menghadirkan fasilitas tertentu, termasuk ATM, sepenuhnya diserahkan kepada mitra pengelola SPBU. Hal ini dilakukan agar layanan yang tersedia benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi SPBU.

“Jadi itu kembali lagi kita serahkan ke mitranya masing-masing, apakah kebutuhan bank di SPBU tersebut memang mendesak atau tidak,” imbuhnya.

Ia menambahkan, keberadaan ATM di SPBU juga dipengaruhi oleh kondisi fasilitas perbankan di sekitar lokasi tersebut. Jika di sekitar SPBU sudah terdapat bank atau ATM yang mudah diakses, maka pengelola bisa saja memilih jenis usaha lain sebagai bagian dari NFR.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Siap Amankan Pasokan Energi Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

“Kalau di wilayah sekitar SPBU ternyata masih ada bank yang bisa mengakomodir konsumen, bisa jadi ATM tidak diadakan di SPBU tersebut,” lanjutnya.

Meski demikian, Pertamina menilai pengembangan NFR tetap penting untuk meningkatkan layanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi operasional SPBU. Karena itu, perusahaan menargetkan seluruh SPBU reguler memiliki fasilitas NFR.

“Sekarang kami menargetkan semua SPBU reguler, tidak cuma di Kaltara tapi juga di delapan region, untuk memiliki NFR,” ujarnya.

Naufal menegaskan bentuk NFR tidak selalu harus berupa layanan perbankan. Berbagai jenis usaha dapat menjadi bagian dari NFR selama dapat mendukung kenyamanan pelanggan yang datang ke SPBU. “Dan itu bukan cuma harus bank, jadi tergantung jenis usaha apa yang cocok di SPBU tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kaltara Minta Tambahan Kuota BBM ke BPH Migas

Ia mencontohkan sejumlah SPBU yang telah menghadirkan berbagai jenis usaha melalui konsep NFR, mulai dari gerai makanan hingga kedai kopi. Hal tersebut dinilai mampu memberikan layanan tambahan bagi masyarakat.

“Misalnya ada SPBU yang punya gerai roti, itu masuk NFR juga, ada juga yang kerja sama dengan kedai kopi atau bank,” paparnya.

Ke depan, Pertamina akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan fasilitas tambahan di masing-masing SPBU, termasuk kemungkinan penyediaan layanan perbankan seperti ATM apabila memang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Nanti kami coba evaluasi lagi apakah memang dibutuhkan (ATM) di SPBU tersebut atau seperti apa,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *