BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dan Jajaran Bayarakan Klaim Rp 256,7 Miliar Sepanjang Tahun 2025

benuanta.co.id, TARAKAN – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan dan Jajaran mencatatkan realisasi pembayaran klaim yang sangat signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun, total manfaat yang telah dibayarkan kepada para pekerja di wilayah Kalimantan Utara mencapai Rp 256,7 Miliar.

​Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuki, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan total akumulasi dari lima program perlindungan utama. Program Jaminan Hari Tua (JHT) tetap menjadi penyumbang klaim terbesar dengan nominal mencapai Rp 226 Miliar yang disalurkan kepada 15.482 peserta.

Baca Juga :  Stok Ayam Beku Selama Ramadan di Tarakan Aman

​Berikut adalah rincian pembayaran klaim per program pada Tahun 2025 :

​Jaminan Hari Tua (JHT): Rp 226 Miliar (15.482 peserta)

​Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp 7,8 Miliar (2.557 kasus)

​Jaminan Kematian (JKM): Rp 12,2 Miliar (540 kasus)

​Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp 5,9 Miliar (2.757 peserta)

​Jaminan Pensiun (JP): Rp 4,8 Miliar (4.322 peserta)

​Masbuki menegaskan besarnya nilai klaim ini merupakan indikator bahwa kesadaran pekerja akan hak jaminan sosial semakin meningkat, sekaligus membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan konsisten menjaga amanah dalam mengelola dana peserta.

Baca Juga :  Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi dan Pendidikan Warga Pesisir

​”Nilai Rp 256,7 Miliar ini bukan sekadar angka, melainkan jaring pengaman ekonomi agar para pekerja dan keluarganya tidak jatuh ke jurang kemiskinan saat terjadi risiko kerja, kehilangan pekerjaan, hingga masa pensiun tiba,” ujar Masbuki.

​Beliau juga menambahkan bahwa peningkatan klaim pada sektor Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 2.757 kasus menunjukkan bahwa program ini telah hadir menjadi bantalan bagi pekerja yang terkena PHK agar tetap produktif dan mendapatkan penghasilan sementara.

Baca Juga :  Telkomsel Area Pamasuka Siaga Melayani Sepenuh Hati Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

​Menutup keterangannya, Masbuki mengajak seluruh pengusaha dan pekerja mandiri di Kalimantan Utara untuk terus memastikan diri terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

​”Kami terus melakukan transformasi layanan digital. Sekarang klaim bisa dilakukan dari rumah melalui aplikasi JMO maupun portal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Kami ingin memastikan setiap rupiah hak pekerja sampai ke tangan yang tepat secara transparan dan cepat,” pungkasnya. (*)

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *