Pertamina EP Tarakan Field-Pemkot Lanjutkan MoU Penanganan Kebakaran dan Tumpahan Minyak

Tarakan – PT Pertamina EP Tarakan Field kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kota Tarakan tentang program penanggulangan bencana dan perjanjian kerja sama penanganan kebakaran dan tumpahan minyak di wilayah kerja perusahaan di ruang rapat walikota Tarakan, Rabu (20/8).

Dalam keterangannya, PT Pertamina EP Tarakan Field mengucapkan banyak terima kasih Kepada pemerintah Kota Tarakan yang selama ini sudah bersinergi bersama dalam penanganan keadaan darurat dan kebencanaan di Kota Tarakan.

Perjanjian kerja sama kedarutaan di Kota Tarakan bentuk komitmen bersama dari Pertamina EP Tarakan Field Dan pemerintah Kota Tarakan dalam menguatkan sistem penanggulangan bencana dan kedaruratan di Kota Tarakan,” ungkap Field Manager Tarakan, Cahyo Tri Mulyanto.

Baca Juga :  Tetap Beroperasi, Bapenda Alihkan Pembayaran Pajak Online Selama Libur Panjang Lebaran

Kolaborasi lintas sektor ini merupakan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat dalam mewujudkan kota Tarakan yang tangguh terhadap bencana.

“Dengan adanya perjanjian ini, kami berharap semua pihak dapat bergerak cepat, terkoordinasi, dan efisien dalam menghadapi situasi darurat, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Cahyo.

Kerja sama ini dapat meningkatan kompetensi personil dalam merespons setiap keadaan darurat, khususnya kebakaran dan tumpahan minyak. “Harapannya sinergi dan kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi setiap pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Tarakan pada umunnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Aktivitas UMKM Alun-Alun Nunukan Kembali Normal Usai Lebaran

Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes menyebutkan kerja sama ini sudah berjalan selama ini, hanya ini perbaruan saja. “Kerja sama ini sudah lama terjadi, ini diperbarui dan ada beberapa klausul lah, kita sudah bekerja sama dengan bagus selama ini termasuk penanganan kebakaran,” ujar Khairul. Bahkan, Pertamina berkoaborasi dalam melakukan latihan simulasi penanganan kebakaran di wilayah kerjanya.

Baca Juga :  Aktivitas UMKM Alun-Alun Nunukan Kembali Normal Usai Lebaran

Masa berlaku MoU ini selama lima tahun. Ditambahkan walikota, Pemkot membutuhkan sinergi seperti penanganan baik bangunan dan lahan. Tercatat dalam tiga tahun terakhir (2023-2025) Pertamina Tarakan Field telah terlibat tujuh kali melakukan pemadaman lokasi kebakaran bangunan di Tarakan. (bn)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *