Mendag Tegaskan Tolak Transhipment, Patuhi Kesepakatan dengan AS

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan Indonesia berpegang teguh pada kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS) dan menolak praktik transhipment dari negara lain.

Indonesia mendapat tarif impor dari Amerika Serikat sebesar 19 persen. Angka ini merupakan yang terendah di Asia Tenggara, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia akan dijadikan transhipment oleh negara-negara dengan tarif resiprokal yang lebih besar.

“Karena kan nanti kalau enggak sesuai kesepakatan, nanti bisa berubah lagi. Jadi harus sesuai aturan, sesuai kesepakatan, sesuai perjanjian yang nanti akan disepakati antara kita dengan Amerika,” ujar Budi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :  Akselerasi Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP Tarakan Integrasikan Layanan Pendaftaran

Transhipment merupakan kegiatan pemindahan atau pengiriman barang dari suatu negara ke Indonesia, untuk dikirim lagi ke negara lain setelah mendapatkan dokumen tertentu dari Indonesia.

Dalam hal ini, negara-negara dengan tarif besar, berpotensi melakukan praktik tersebut untuk menghindari tarif resiprokal untuk masuk ke Amerika Serikat.

Budi menekankan bahwa praktik transhipment tidak diperkenankan dalam perdagangan. Aturan terkait dengan transhipment juga menjadi syarat dalam negosiasi.

Baca Juga :  Stok Ayam Beku Selama Ramadan di Tarakan Aman

Transhipment kan nggak boleh juga. Nah sekarang misalnya kayak yang sudah dilakukan di Vietnam kan sudah ditetapkan. Kalau dia kena 20 persen, tapi kalau barang transhipment akan dikenakan 40 persen,” imbuhnya.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan, tarif impor senilai 19 persen akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan negosiasi langsung yang dilakukannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita,” ucap Trump terkait kesepakatan yang dicapai dengan RI dalam hal tarif impor, seperti dipantau dari media sosial Truth Social di Jakarta, Rabu (16/7).

Baca Juga :  Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi dan Pendidikan Warga Pesisir

Nilai baru tersebut menunjukkan telah tercapai kesepakatan untuk menurunkan tarif impor AS untuk produk Indonesia dari angka 32 persen yang diumumkan pertama kali oleh Trump pada April lalu.

Sumber : Antara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *