benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dengan Kebijakan pemerintah daerah dalam menjalankan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 merupakan gambaran langkah kongkret pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
Kepala BPS Kaltara Mas’ud Rifa’i mengatakan, Otonomi daerah dalam bentuk desentralisasi fiskal yang memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah mengatur keuangan daerahnya harus dimanfaatkan dalam konteks memberikan pelayanan yang lebih. Di sisi pendapatan, komposisi sumber dana berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), TKDD dan pendapatan lainnya.
Sedangkan pada sisi pengeluaran, terdiri dari belanja langsung untuk upah/gaji pegawai, pengadaan barang dan jasa, barang modal, serta belanja tidak langsung lainnya.
“Jika dilihat dari postur APBD secara keseluruhan, kontribusi pendapatan utama daerah Provinsi Kalimantan Utara hingga tahun 2023 masih mengandalkan perolehan dari pajak daerah dan Dana Alokasi Umum (DAU),” ucapnya Kamis, (26/12/2024)
Selama tahun 2023, realisasi pendapatan daerah pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tercatat sebesar 2,76 triliun rupiah (Data APBD), berasal dari PAD senilai 0,79 triliun rupiah, TKDD senilai 1,97 triliun rupiah, dan pendapatan daerah lainnya senilai 0,35 miliar rupiah.
Sedangkan untuk belanja daerah merupakan semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar selama tahun anggaran. Komponen belanja daerah merupakan kewajiban daerah yang tidak diperoleh pembayarannya kembali dalam satu tahun anggaran.
Adapun keuangan pemerintah kabupaten kota. Secara garis besar, realisasi pendapatan wilayah seluruh kabupaten/kota selama tahun 2023 tercatat Rp 7,25 triliun.
“Sumber dana utama pendapatan daerah utamanya berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp 6,48 triliun dan diperoleh dari transfer pusat,” katanya.
Realisasi Belanja Pemerintah Kabupaten/Kota Total belanja daerah seluruh kabupaten kota di provinsi Kalimantan Utara selama tahun 2023 sebesar Rp 7,7 triliun.
“Dengan belanja operasi sebagai belanja pegawai terbesar sebanyak Rp 2,44 triliun. Belanja barang dan jasa sebesar 2,12 triliun, belanja modal sebesar Rp 1,86 triliun dan belanja lainnya sebesar Rp 1,32 triliun,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli







