Pajak Alat Berat Mulai Diberlakukan, Target Terbesar dari KTT

benuanta.co.id, Bulungan – Guna memaksimalkan penerimaan pajak daerah yang telah ditargetkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda kabupaten kota untuk bekerja maksimal.

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo menjelaskan setiap UPT Bapenda telah memiliki inovasi masing-masing dalam melakukan penarikan pajak.

“Itu ada Samsat Berkunjung, Samsat Jelajah Desa, Samsat Delivery, kemudian hunting inilah beberapa inovasi yang dilakukan oleh kawan-kawan di UPT kabupaten kota,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Jumat 19 Januari 2024.

Tomy menyebutkan target pajak daerah tahun 2024 mencapai Rp 1.066.531.465.270, di mana seluruh jenis pajak akan dimaksimalkan salah satunya Pajak Alat Berat (PAB), targetnya tahun ini sebesar Rp 2.000.000.000.

Baca Juga :  Rekrutmen PT KAI di Luar Kaltara Picu Polemik, Ekonom Minta Utamakan Tenaga Kerja Lokal

“Database alat berat kita masih kecil, apalagi tarifnya juga rendah. Untuk 1 unit hanya dikenakan 0,2 persen,” jelasnya.

Setelah PAB ditentukan, Tomy mengatakan untuk target paling besar ada di Kabupaten Tana Tidung (KTT) yakni sekitar 67,5 persen dari total target PAB.

“Berdasarkan data kawan-kawan UPT Bapenda Tana Tidung, maka disana paling besar PAB-nya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala UPT Bapenda Tana Tidung, Dwi Pramono mengatakan jika pihaknya telah menaikkan nilai beberapa jenis pajak daerah baik yang telah lama dikelola maupun yang baru akan dilakukan penagihan.

Baca Juga :  Telkomsel Area Pamasuka Siaga Melayani Sepenuh Hati Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

“Walaupun opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dan PAB akan diberlakukan tahun 2025. Tapi saat ini sudah kita mengantisipasi itu, dengan melakukan kerjasama dengan Pemkab Tana Tidung,” ujar Dwi.

Target PAB sendiri di Tana Tidung sebesar Rp 1.350.000.000 dari target Bapenda Kaltara sebesar Rp 2.000.000.000. Untuk itu pihaknya akan bekerja secara maksimal.

“Alasannya barangkali alat berat itu kabupaten kota juga banyak, tapi kita sudah melakukan pendataan dan sudah berkoordinasi serta berkunjung ke perusahaan yang ada di pusat seperti di Jakarta untuk mencocokkan data kendaraannya di KTT,” tuturnya.

Baca Juga :  Hyper 5G Telkomsel Dukung Kelancaran Perayaan Cap Go Meh 2026 di Kota Singkawang dan Pontianak

Pihaknya berupaya mengoptimalkan potensi ini untuk digali, dimana baru pertama kali tahun ini memberlakukan PAB dan Kaltara juga pertama yang mempelopori ini.

“Provinsi Kalimantan Timur malahan menunda sampai tahun 2025 baru melakukan pungutan,” terangnya.

Terkait kendala, Dwi menambahkan tidak begitu berat, hanya saja UPT Bapenda Tana Tidung harus pandai-pandai berinovasi dengan melakukan publikasi di media sosial.

“Juga sosialisasi kepada institusi juga organisasi kemasyarakatan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *