Perlu Penerapan Tarif dan SOP di Objek Wisata Labuan Cermin

benuanta.co.id, BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Berau mengimbau pengelola objek wisata Labuan Cermin di Kecamatan Bidukbiduk menerapkan retribusi dan standar operasional (SOP) baik pengunjung maupun pengelola.

Seiring dengan dibukanya kembali objek wisata tersebut, imbas adanya buaya yang sempat muncul sejak tahun lalu.

Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir mengatakan, hal itu dilakukan semata-mata untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Cermin.

Dicontohkannya, setiap pagi dilakukan penyisiran di area Labuan Cermin, meskipun saat ini buaya dianggap sudah tidak ada, tetapi perlu dilakukan untuk keamanan dan keselamatan.

“Penyisiran tetap harus dilakukan untuk memastikan buaya itu tidak ada,” ungkapnya Selasa (16/1/2024).

Tak hanya itu, kata dia retribusi tiket masuk sebenarnya sudah pernah diterapkan sebelum munculnya buaya.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok di Pasar Induk Tanjung Selor Merangkak Naik, Telur Tembus Rp70 Ribu

“Tapi ketika baru diterapkan tiba-tiba muncul buaya di sana, sehingga, Labuan Cermin terpaksa ditutup sementara,” ujarnya.

Kemudian pihaknya mengatakan setelah tim gabungan menyusur beberapa kali akhirnya didapati satu buaya terakhir yang berada di sana.

Bersyukurnya, buaya tersebut telah keluar dari kawasan Labuan Cermin secara alami.

“Jadi memang ditunggu dan tidak ditangkap. Karena sebenarnya, buaya yang datang hanya butuh minum air tawar,” ucapnya.

Bahkan menurutnya, biasa buaya-buaya tersebut mencari air tawar setelah selesai melahirkan telur-telurnya.

Termasuk berdasarkan penelitian, buaya membutuhkan air tawar yang banyak. Lantaran air tawar berada di Labuan Cermin, makanya banyak buaya yang bergantian datang ke sana.

“Dari dulu sebenarnya sudah seperti itu habitat alamnya. Mungkin karena pandemi Covid-19 lalu sepi, jadi banyak buaya yang bermain di sana,” bebernya.

Baca Juga :  Pertamina Tambah 10 Ribu Tabung Gas LPG 3 Kg di Bulungan

Selain itu, sambung dia terkait tarif retribusi, telah beberapa kali berdiskusi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bidukbiduk.

“Namun, mereka masih terus menggodok harga yang tepat. Minimal, perlu menerapkan asuransi dalam retribusi tersebut. Juga termasuk biaya operasional dan harga perahu,” tuturnya.

Ilyas menyarankan agar tarif masuk Labuan Cermin tidak memberatkan pengunjung. juga tetap bisa mendukung operasional. Sehingga, pengelola juga bisa memperbaiki apa yang harus diperbaiki.

Supaya kawasan objek wisata tetap bisa dinikmati dengan bersih, aman dan nyaman.

“Minggu depan kami mau cek langsung ke lokasi dan membahas lebih lanjut apa saja yang perlu dibutuhkan di sana,” imbuhnya.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok di Nunukan Stabil, Stok Disebut Melimpah

Berdasarkan revisi Perda Retribusi, wisatawan domestik dikenai pajak sebesar Rp 10 ribu per orang sedangkan, wisatawan mancanegara sebesar Rp 20 ribu per orang.

“Pengelola Labuan Cermin tinggal menyesuaikan saja dengan tarif yang ingin diterapkan,” tegasnya.

Ilyas pun menambahkan, selama pandemi Covid-19 lalu, pihaknya terus memperbaiki maupun menambah fasilitas yang ada di Labuan Cermin.

“Meski tidak ada fasilitas yang rusak, kondisi saat itu hanya kotor saja. Adapun salah satu fasilitas yang ditambah yakni membuat tracking yang lebih landai untuk memudahkan pengunjung berjalan setelah turun dari perahu. Selain itu ada tambahan teras hingga menara pantau,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *