benuanta.co.id, TARAKAN – Harga jual gas LPG 3 kg mencapai Rp70-85 ribu di tangan pengecer di Tarakan menjadi sorotan.
Warga bernama Fifin mengatakan ia terpaksa membeli gas LPG tersebut karena kebutuhan. Biasanya ia membeli dengan harga Rp 70 hingga Rp 85 ribu.
“Mahal sekali di pengecer itu bagi saya anak kos yang masih kuliah,” katanya.
Menurutnya, penjual eceran LPG di Kota Tarakan mematok harga yang tinggi dengan alasan yang tidak pasti. Sementara di wilayah lainnya pengecer LPG tak menjual semahal itu. Harga ini juga semakin tak masuk akal, lantaran harga gas LPG subsidi Rp 16.700 hingga Rp 18.700.
“Kalau belinya di pangkalan KTP saya itu tidak bisa kan karena bukan orang sini. Jadi beli eceran,” singkat Fifin.
Menanggapi maraknya penjualan LPG 3 kg di penyalur non resmi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengingatkan ancaman pidana terhadap hal tersebut karena bertentangan dengan UU Migas No. 22 tahun 2001. Pada Pasal 23 dan 53 bahwa izin niaga hilir diberikan kepada Badan Usaha yang ditunjuk Pemerintah.
“Sehingga jika ada penjualan di luar Badan Usaha yang ditunjuk yaitu Pertamina bisa diancam pidana penjara selama 3 (tiga) tahun atau denda maksimal Rp 30 milyar, ” ujar Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra dalam keterangan persnya pada Selasa (2/1/2024).
Di wilayah Tarakan, HET LPG 3 kg yang ditetapkan Pemerintah Kalimantan Utara sebesar Rp 16.700 untuk wilayah darat dan Rp 18.700 untuk wilayah pesisir. Harga tersebut berlaku di seluruh pangkalan resmi Pertamina.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh mitra penyalur resmi Pertamina yaitu pangkalan LPG 3 kg untuk tidak menjual di atas HET atau bekerja sama dengan pengecer dalam bentuk apapun. Kami tidak segan akan memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha jika terbukti melanggar, ” tambah Arya.
Disinggung soal stok dan kuota LPG 3 kg di wilayah Tarakan dikatakannya masih aman. Hingga akhir Desember 2023, realisasi kuota LPG 3 kg di wilayah Tarakan sebesar 96 persen yang artinya kuota cukup.
Dari kuota kurang lebih sebanyak 1,2 juta tabung telah tersalur 1,150 juta tabung sampai akhir Desember 2023. Hal ini membuktikan jika dikaitkan dengan stok dan kuota LPG 3 kg tidak ada masalah di Kota Tarakan.
“Jika masih ditemukan adanya pelanggaran penyaluran LPG 3 kg di lapangan, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melaporkan langsung ke aparat penegak hukum setempat,” pungkas Arya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







