benuanta co.id, BULUNGAN— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan pentingnya respons serius pemerintah terhadap usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan DPRD, khususnya yang berkaitan dengan dampak lingkungan dan pemanfaatan sumber daya air.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhamad Nasir, usai Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Kaltara Masa Persidangan II Tahun 2026, Senin (26/1).
Rapat tersebut mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar empat Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Kaltara, serta tanggapan pemerintah atas nota penjelasan empat Raperda inisiatif DPRD.
Menurut Nasir, DPRD mengajukan empat Raperda, sementara pemerintah provinsi juga mengusulkan empat Raperda. Seluruhnya akan mendapat tanggapan resmi dari pemerintah pada rapat lanjutan.
“Total ada delapan Raperda. Empat dari DPRD dan empat dari pemerintah. Hari ini baru penyampaian pandangan umum, besok pemerintah akan memberikan jawaban secara menyeluruh,” kata Nasir.
Ia berharap, usulan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tidak hanya diterima secara formal, tetapi juga direspons secara substansial oleh pemerintah daerah.
“Yang kami harapkan bukan sekadar diterima, tapi ada tanggapan konkret dari pemerintah, terutama terkait substansi perda yang kami ajukan,” ujarnya.
Nasir menyoroti beberapa isu penting yang mengemuka dalam pandangan fraksi, salah satunya menyangkut pengelolaan sungai dan dampak lingkungan. Ia menyebut pemanfaatan air sungai memiliki konsekuensi besar bagi masyarakat, terutama Sungai Kayan yang menjadi sumber air utama bagi warga Kabupaten Bulungan.
“Kita bicara soal dampak sungai, mulai dari pemanfaatan air sampai potensi pencemaran lingkungan. Sungai Kayan itu konsumsi airnya untuk seluruh masyarakat Bulungan, bahkan berdampak ke daerah lain,” katanya.
Menurut Nasir, DPRD juga mendorong agar pemerintah memikirkan skema kompensasi atau perlindungan bagi masyarakat sekitar yang terdampak akibat aktivitas yang berpotensi mencemari sungai.
“Ke depan harus jelas, apakah ada kompensasi untuk masyarakat terdampak atau langkah perlindungan lingkungan yang lebih tegas. Ini yang kami tunggu jawabannya dari pemerintah,” ujarnya.
DPRD Kaltara, kata Nasir, akan memberikan sikap resmi setelah mendengarkan seluruh tanggapan pemerintah dalam rapat paripurna berikutnya.
“Besok semua jawaban pemerintah akan disampaikan. Setelah itu, DPRD akan memberikan konfirmasi dan sikap lanjutan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







