DPRD Kaltara Bahas Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

benuanta.co.id, BULUNGAN – Panitia Khusus (Pansus) IV Perlindungan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Biro Hukum Setda Kaltara.

Agenda rapat membahas kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, beberapa waktu lalu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, didampingi anggota Pansus IV, antara lain Supa’ad Hadianto, Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Listiani, Rahman, dan Muhammad Hatta. Tim Pakar Pansus IV juga turut hadir.

Baca Juga :  Dorong Minat Membaca, DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi

Syamsuddin menjelaskan, pembahasan kali ini merupakan tindak lanjut dari fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Ranperda tersebut. Meski substansi rancangan tetap berlanjut, beberapa penyesuaian redaksional harus dilakukan sesuai masukan Kemendagri.

“Salah satunya perubahan judul. Dari semula ‘Perlindungan Tenaga Kerja Lokal’ menjadi ‘Penyelenggaraan Ketenagakerjaan’ agar lebih selaras dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Syamsuddin.

Baca Juga :  Dorong Minat Membaca, DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi

Ia menekankan, regulasi ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan lebih komprehensif bagi tenaga kerja di Kalimantan Utara. Selain itu, Ranperda juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan memperluas penyerapan tenaga kerja lokal di daerah. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *