Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 dan 2025 Diterima dan Dibahas Bersama-sama

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 23 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Andi Hamzah, mengatakan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024.

Baca Juga :  Dorong Minat Membaca, DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi

Ia juga menjelaskan adapun komponen-komponen dalam rancangan perubahan APBD TA 2024 dan rancangan ABPD TA 2025 tersebut, menjelaskan beberapa kebijakan umum antara lain, tentang kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.

“Penyesuaian APBD dapat dilakukan dengan memperhatikan perkembangan dan perubahan keadaan yang dibahas secara bersama-sama oleh DPRD dengan pemerintah daerah dalam rangka prakiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang bersangkutan,” katanya, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  Dorong Minat Membaca, DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi

Andi Hamzah menyampaikan, ia berharap, Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat diterima dan dibahas bersama-sama dengan DPRD Provinsi Kaltara.

“Pembahasan ranperda ini sangat diperlukan demi mewujudkan tata kelola pengelolaan anggaran yang lebih baik, arah capaian dan sasaran pembangunan yang lebih tepat yang selanjutnya wujud dari penganggaran ini tentunya akan menjadi stimulus ekonomi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya.

Baca Juga :  Dorong Minat Membaca, DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi

Rapat paripurna ini yang ditutup dengan dilakukannya penyerahan nota pengantar Ranperda APBD Perubahan TA 2024 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara.(*)

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *