benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Ke – 16 masa persidangan II tahun 2024 Rabu, (19/6/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil I Ketua Andi Hamzah dan dihadiri oleh Gubernur Kaltara yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Kaltara Pollymaart Sijabat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Sebanyak 6 Fraksi di DPRD Kaltara menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltara diawali oleh beberapa Fraksi Partai PDI-P disampaikan oleh Yakup Palung, dilanjutkan Fraksi Hanura oleh Tamara Moriska, dan beberapa anggota DPRD lainnya,” katanya, Kamis (20/6/2024).
Mengawali pandangan umumnya Fraksi-fraksi DPRD Kaltara memberikan apresiasi atas capaian Pemprov Kaltara yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk Tahun 2023 oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dengan harapan atas predikat tersebut tata kelola keuangan Pemprov akan menjadi lebih baik lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang harus terus dilakukan. Kemudian beberapa poin penting dari penyampaian fraksi-fraksi menyoroti terkait bidang infrastruktur/ pembangunan daerah, bidang Pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang kesejahteraan rakyat.
Adapun keseluruhan fraksi memberikan pendapat secara umum bahwa seluruh fraksi menyetujui Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 ini dan berharap agar dapat segera ditindaklanjuti.
Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, untuk selanjutnya pihak pemerintah untuk memberikan jawaban dari Pandangan umum dimaksud yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra







