Dukung Program KLIK untuk Realisasi Investasi di Kawasan Industri

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya mendukung program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang diinisiasi Kementerian Investasi/BKPM.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara, Ferry Ferdinand Bohoh, menilai program ini mampu mempercepat proses pembangunan dan konstruksi bagi para tenant di dalam Kawasan Industri (KI), sekaligus mendorong realisasi investasi di daerah.

“Melalui program KLIK, investor dapat memulai kegiatan konstruksi secara paralel dengan proses perizinan, sehingga hambatan birokrasi dapat ditekan dan percepatan proyek strategis dapat dicapai,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).

Skema ini juga, menurutnya, mendorong peningkatan okupansi lahan di kawasan industri karena aktivitas investor lebih cepat berjalan. “Pada dasarnya Pemprov Kaltara sangat mendukung program Kementerian Investasi BKPM yaitu implementasi KLIK,” ucapnya.

Bagi dia, program ini menjadi akselerator percepatan kegiatan konstruksi khususnya bagi tenant di dalam Kawasan Industri. “Kemudahan perizinan melalui KLIK akan berdampak langsung pada percepatan realisasi investasi di Kaltara,” ujarnya.

Dedy menilai, KLIK dan Peta Kawasan Industri Nasional berdasarkan dokumen penyampaian Kementerian Investasi, terdapat lebih dari 30 Kawasan Industri di Indonesia yang sedang diusulkan mendapatkan fasilitas KLIK.

“Kawasan tersebut tersebar pada 10 provinsi, termasuk Kalimantan Utara,” bebernya.

Dalam skema KLIK, kawasan industri harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain Memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), Memiliki Amdal Kawasan, Memiliki Estate Regulation atau tata tertib kawasan industri.

“Tersedia fasilitas infrastruktur utilitas dasar. Memiliki lahan cukup dengan tingkat okupansi masih kecil (kurang dari 50 persen). Delineasi kawasan telah tercatat pada sistem OSS,” tegasnya.

Program ini terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memastikan kepastian hukum dan percepatan perizinan bagi tenant industri. Apalagi menurutnya, Pemprov Kaltara mendorong kepastian payung hukum untuk proses percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum lanjutan program KLIK.

“Kaltara berharap percepatan payung hukum tersebut dapat segera selesai agar pemanfaatan KLIK di lapangan semakin optimal dan memberikan kepastian bagi investor,” terangnya.

Terutama dengan sejumlah proyek dan kawasan industri strategis yang sedang berkembang di Kalimantan Utara Pemprov menilai implementasi KLIK dapat menjadi penentu percepatan investasi, ekspansi industri, dan penguatan ekonomi daerah. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *