benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pengawasan perizinan berusaha sektor industri di PT Sebakis Inti Lestari, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, beberapa waktu lalu.
Pengawasan ini ditujukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perizinan industri sekaligus memetakan kendala yang dihadapi selama operasional. Hasil pemantauan nantinya menjadi bahan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut.
Kepala Dinas Disperindagkop Kaltara, Hasriyani menegaskan, pengawasan bukan hanya bentuk pengendalian, tetapi juga ruang komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan setiap perusahaan industri yang beroperasi di Kalimantan Utara dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Tak hanya itu ia juga menekankan pentingnya kepatuhan perizinan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat. “Kami berharap PT Sebakis Inti Lestari terus meningkatkan kinerja dan komitmennya dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Utara,” katanya.
Pemprov Kaltara berharap, lewat kegiatan ini perusahaan tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga produktivitas serta kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







