benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop dan UKM) menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama distributor beras se-Kaltara.
Agenda utama rapat tersebut membahas penjualan dan distribusi beras di daerah, khususnya terkait kebijakan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai regulasi terbaru.
Dalam forum itu, Disperindagkop dan UKM menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan distributor untuk menjaga stabilitas harga beras.
“Penyesuaian HET diharapkan mampu melindungi konsumen sekaligus mendukung keberlanjutan usaha para pelaku distribusi yang ada di Kaltara,” katanya, Selasa (9/9/2025).
Selain menyampaikan arahan, pemerintah juga menyerap masukan dari pelaku usaha mengenai tantangan distribusi beras, mulai dari biaya transportasi, ketersediaan stok, hingga kondisi pasar di kabupaten/kota.
Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya melakukan monitoring dan pengawasan agar penjualan beras tetap sesuai HET, sehingga masyarakat bisa memperoleh beras dengan harga wajar dan terjangkau. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa







