Disperindagkop Kaltara Serukan Pedagang Berhenti Jual Beras Oplosan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan beras oplosan di pasar tradisional daerah Bulungan dan Tarakan.

“Kali ini kita menemukan beras asal Malaysia yang beredar di sejumlah pasar tradisional di Kota Tarakan, yang kita diduga beras oplosan ini masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin edar,” kata Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriyani melalui Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina Marthin, Ahad (27/7).

Sesuai aturan yang berlaku, peredaran beras impor tanpa izin edar di wilayah Indonesia tidak dibenarkan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada para pedagang untuk berhenti memperjual belikan beras oplosan dan produk impor tanpa ijin.

“Artinya itu kan tidak dibenarkan ya, diperjual belikan di Indonesia karena beras itu masuknya pasti ilegal. Pasti ilegal ya tidak resmi ya, seperti itu,” ujarnya.

“Secara ekonomi peredaran beras oplosan sudah sangat merugikan negara, ditambah lagi beras oplosan impor yang tidak berizin, tentu akan lebih merugikan negara lagi,” lanjutnya.

Secara ekonomi Septi menerangkan kalau beras oplosan sangat merugikan negara khususnya konsumen yang menjadi korban beras oplosan.

“Beras ini berlabel premium tapi isiannya tidak sepenuhnya beras premium, melainkan beras yang dioplos dengan beras non premium, tentunya hal ini sangat merugikan konsumen, ditambah harga jualnya juga sama dengan beras premium murni. Makanya pedagang juga kiya himbau untuk berhenti menjual beras oplosan,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *