benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran beras bermerek premium di sejumlah pasar di Kota Tarakan.
Langkah ini menyusul temuan beras yang diduga telah dicampur (oplosan), namun tetap dijual dengan label premium. Dalam inspeksi ke Pasar Gusher dan Pasar Tenguyun, tim Disperindagkop mendapati beras dari salah satu merek besar nasional masih beredar di pedagang, meskipun kualitasnya tengah dalam evaluasi.
“Ini masih dalam proses evaluasi. Dugaan kami, beras premium tersebut sudah dicampur dengan jenis biasa. Tapi karena stok sudah ada, sementara tetap dijual,” ujar Hj. Hasmirah, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop dan UKM Kaltara, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, langkah penarikan belum dilakukan karena mempertimbangkan kondisi stok yang tidak bisa disimpan terlalu lama. “Kalau disimpan terlalu lama, beras bisa rusak. Namun kita sudah minta pedagang agar tidak menambah stok baru,” jelasnya.
Sementara itu, pedagang di lapangan mengaku tidak mengetahui soal isu oplosan ini. “Kami cuma jual. Baru tahu juga soal ini, kaget sih. Kalau stok kami tinggal delapan,” kata Aya, salah satu pedagang di Pasar Gusher.
Ia membeberkan, pihaknya mendapatkan beras tersebut dari sales dan sudah ia perjual belikan kurang lebih sebulanan ini. Aya mengakui ini dari pertama kalinya ia menjual beras tersebut dan hanya mengambil 10 karung beras ukuran 5 kilogram.
“Kalau beras Sania ini kami jual Rp 85 ribu per 5 kilogram. Kami hanya diantarkan sales,” terangnya.
Pengawasan ini akan dilanjutkan ke beberapa daerah lain di Kaltara. Tim pengawasan gabungan yang terdiri dari Disperindagkop, DPKP, Polres Tarakan, dan BPSK berkomitmen untuk memastikan konsumen tidak dirugikan dan perdagangan tetap sesuai ketentuan. (adv)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







